KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan penerimaan cukai hasil tembakau (CHT) pada akhir Maret 2023 tercatat Rp 55,24 triliun. Realisasi ini sedikit menurun 0,74% YoY jika dibandingkan periode yang sama pada tahun lalu sebesar Rp 55,65 triliun. Penurunan ini disebabkan oleh penurunan produksi Januari 2023 utamanya jenis Sigaret Kretek Mesin (SKM) dan Sigaret Putih Mesin (SPM) golongan I. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, produksi hasil tembakau mengalami penurunan 19,05% YoY. Penurunan ini disebabkan oleh basis produksi di Maret 2022 yang melonjak akibat kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN).
Turun tipis, Penerimaan Cukai Hasil Tembakau Capai Rp 55,24 Triliun Pada Maret 2023
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan penerimaan cukai hasil tembakau (CHT) pada akhir Maret 2023 tercatat Rp 55,24 triliun. Realisasi ini sedikit menurun 0,74% YoY jika dibandingkan periode yang sama pada tahun lalu sebesar Rp 55,65 triliun. Penurunan ini disebabkan oleh penurunan produksi Januari 2023 utamanya jenis Sigaret Kretek Mesin (SKM) dan Sigaret Putih Mesin (SPM) golongan I. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, produksi hasil tembakau mengalami penurunan 19,05% YoY. Penurunan ini disebabkan oleh basis produksi di Maret 2022 yang melonjak akibat kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN).