Turunkan biaya produksi listrik, pemerintah minta PLN tekan susut jaringan



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) meminta agar PT PLN (Persero) dapat terus meningkatkan kompetitif dan efisien dalam penyediaan tenaga listrik. 

Sekretaris Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Munir Ahmad menyampaikan, efisiensi penyediaan tenaga listrik menjadi salah satu komponen parameter yang digunakan dalam perhitungan Biaya Pokok Penyediaan (BPP) maupun kebutuhan subsidi listrik.

Salah satu upaya untuk mendorong efisiensi PLN, kata Munir, adalah dengan ditetapkannya Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 9 Tahun 2020 tentang Efisiensi Penyediaan Tenaga Listrik PT PLN (Persero).


"Pada APBN 2021, besaran biaya pembangkitan dan bahan bakar memiliki komposisi sebesar 72% dalam BPP penyediaan tenaga listrik, sedangkan untuk biaya jaringan sebesar 11% dan biaya operasi lainnya sebesar 17%," ungkap Munir dalam webinar yang digelar Selasa (23/2).

Adapun, kebutuhan besaran subsidi listrik dalam APBN tahun 2021 sebesar Rp 53,59 triliun dengan BPP tenaga listrik sebesar Rp 355,58 triliun (rata-rata sebesar Rp. 1.334,4 per kWh). 

Berdasarkan gambaran komposisi BPP penyediaan tenaga listrik dalam APBN 2021 tersebut, Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan No. 174/PMK.02/2019 yang mengatur bahwa parameter subsidi listrik antara lain meliputi besaran Specific Fuel Consumption (SFC) dan susut jaringan (losses).

Baca Juga: Bakal diminati pasar, holding panas bumi BUMN dinilai potensial masuk bursa saham

"Dampak penurunan susut jaringan tenaga listrik sangat berpengaruh terhadap besaran BPP tenaga listrik. Penurunan susut jaringan tenaga listrik sebesar 1% akan berpengaruh terhadap BPP tenaga listrik sebesar Rp 3,9 Triliun," kata Munir.

Direktur Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Ida Nuryatin Finahari menyampaikan, tata cara penetapan target SFC merupakan salah satu pokok aturan dalam Permen ESDM Nomor 9 Tahun 2020. Selain itu juga mengatur penyusunan work plan dan action plan regulasi ini juga mengatur terkait tata cara penetapan target susut jaringan tenaga listrik.

Pada tahun 2021 ini, Kementerian ESDM telah menetapkan target SFC pembangkit tenaga listrik dan susut jaringan pada tanggal 29 Desember 2020, dimana besaran target SFC pembangkit tenaga listrik tahun 2021 didorong agar lebih baik dibandingkan target maupun realisasi pada tahun 2020.

Untuk target susut jaringan tenaga listrik tahun 2021 sebesar 9,01%, target tahunan tersebut menjadi batas atas untuk penetapan realisasi susut jaringan tenaga listrik tahun 2021. Ida mengatakan bahwa realisasi susut jaringan tenaga listrik setiap tahun mengalami penurunan, dimana realisasi susut jaringan tenaga listrik tahun 2018 sebesar 9,55%, realisasi tahun 2019 sebesar 9,35% dan realisasi sampai dengan TW3 tahun 2020 sebesar 8,39%.

"Pemerintah mengharapkan PLN terus dapat melakukan upaya efisiensi untuk menjaga kinerja keuangan, salah satunya melalui optimalisasi penurunan susut jaringan tenaga listrik," pungkas Ida.

Selanjutnya: Pertamina pastikan pencarian partner strategis Blok Rokan masih berlangsung

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Handoyo .