Turunkan bunga kredit, BI benahi komponen SBDK



JAKARTA. Lebih dari setengah tahun transparansi suku bunga dasar kredit (SBDK) berjalan di industri perbankan. Tapi, kebijakan ini belum membuahkan hasil. Penurunan bunga kredit bak siput jalan: amat lambat.

Padahal, persoalan suku bunga perbankan ini juga mendapat sorotan Komisi Pengawas Pesaingan Usaha (KPPU). Ketua KPPU Nawir Messi mengatakan, KPPU mengerucutkan kesimpulan bahwa terjadi kartel suku bunga perbankan akibat kebijakan Bank Indonesia (BI) yang menetapkan suku bunga acuan (BI rate) cukup tinggi.

Deputi Gubernur BI, Muliaman Darmansyah Hadad mengakui, ke-14 bank yang dituding melakukan kartel itu belum efektif menerapkan aturan transparansi SBDK. Maka itu, BI mengevaluasi poin-poin aturan SBDK.


Antara lain, apakah nasabah mudah mendapatkan informasi SBDK, melalui sarana apa nasabah memperoleh informasi, apakah informasi SBDK mudah dipahami, dan apakah SBDK menjadi satu-satunya pertimbangan nasabah maupun debitur memilih bank. "Aturan SBDK tetap ada, hanya agar lebih efektif," terangnya, Jumat (21/10).

BI sendiri sudah menurunkan BI rate 0,25% menjadi 6,5% pada 11 Oktober lalu. Penurunan suku bunga acuan ini seharusnya bisa mendorong bank-bank menurunkan SBDK. Berdasarkan Pusat Informasi Pasar Uang (PIPU) BI, SBDK rata-rata bank pada 30 September di angka 12%. Pasca penurunan BI rate, SBDK rata-rata per 21 Oktober malah naik menjadi 12,03%.

Direktur Utama Bank BNI, Gatot Suwondo mengatakan, suku bunga perbankan sulit turun, justru karena transparansi suku bunga. "Jika kompetitor tak menurunkan suku bunga, sedang kami menurunkan, bank lain bisa menikmati pendapatan lebih besar," kata Gatot Ia menyarankan, BI juga mengatur bunga simpanan.

Direktur Komersial dan Bisnis Bank Mandiri, Sunarso menuturkan, KPPU perlu menjelaskan tudingan kartel suku bunga. Dalam pengumuman SBDK di website masing-masing bank terlihat jelas perbedaan, dari 9% hingga 13% untuk berbagai jenis kredit. "Bank berbeda-beda menerapkan tingkat bunga, karena tingkat efisiensi tak sama," terang Sunarso.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Rizki Caturini