JAKARTA. Lebih dari setengah tahun transparansi suku bunga dasar kredit (SBDK) berjalan di industri perbankan. Tapi, kebijakan ini belum membuahkan hasil. Penurunan bunga kredit bak siput jalan: amat lambat. Padahal, persoalan suku bunga perbankan ini juga mendapat sorotan Komisi Pengawas Pesaingan Usaha (KPPU). Ketua KPPU Nawir Messi mengatakan, KPPU mengerucutkan kesimpulan bahwa terjadi kartel suku bunga perbankan akibat kebijakan Bank Indonesia (BI) yang menetapkan suku bunga acuan (BI rate) cukup tinggi. Deputi Gubernur BI, Muliaman Darmansyah Hadad mengakui, ke-14 bank yang dituding melakukan kartel itu belum efektif menerapkan aturan transparansi SBDK. Maka itu, BI mengevaluasi poin-poin aturan SBDK. Antara lain, apakah nasabah mudah mendapatkan informasi SBDK, melalui sarana apa nasabah memperoleh informasi, apakah informasi SBDK mudah dipahami, dan apakah SBDK menjadi satu-satunya pertimbangan nasabah maupun debitur memilih bank. "Aturan SBDK tetap ada, hanya agar lebih efektif," terangnya, Jumat (21/10).
Turunkan bunga kredit, BI benahi komponen SBDK
JAKARTA. Lebih dari setengah tahun transparansi suku bunga dasar kredit (SBDK) berjalan di industri perbankan. Tapi, kebijakan ini belum membuahkan hasil. Penurunan bunga kredit bak siput jalan: amat lambat. Padahal, persoalan suku bunga perbankan ini juga mendapat sorotan Komisi Pengawas Pesaingan Usaha (KPPU). Ketua KPPU Nawir Messi mengatakan, KPPU mengerucutkan kesimpulan bahwa terjadi kartel suku bunga perbankan akibat kebijakan Bank Indonesia (BI) yang menetapkan suku bunga acuan (BI rate) cukup tinggi. Deputi Gubernur BI, Muliaman Darmansyah Hadad mengakui, ke-14 bank yang dituding melakukan kartel itu belum efektif menerapkan aturan transparansi SBDK. Maka itu, BI mengevaluasi poin-poin aturan SBDK. Antara lain, apakah nasabah mudah mendapatkan informasi SBDK, melalui sarana apa nasabah memperoleh informasi, apakah informasi SBDK mudah dipahami, dan apakah SBDK menjadi satu-satunya pertimbangan nasabah maupun debitur memilih bank. "Aturan SBDK tetap ada, hanya agar lebih efektif," terangnya, Jumat (21/10).