Turunkan bunga kredit, OJK siapkan insentif bank



Jakarta. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) turut berperan mendorong penurunan suku bunga perbankan di Tanah Air.

Sedikitnya, ada dua langkah yang akan diambil badan pengawas sektor keuangan tersebut.

Muliaman D Hadad, Ketua Dewan Komisioner OJK mengatakan, langkah pertama adalah membantu perbankan memperluas jaringan kredit.


Dia menjelaskan, upaya pemerintah untuk mendorong penurunan suku bunga tentunya akan berpotensi mengurangi dana-dana yang tersimpan di perbankan.

Namun, "Penurunan suku bunga kredit jangan diartikan keuntungan bank menjadi kurang sehingga memperngaruhi (return of asset) juga," kata Muliaman, Kamis (19/2).

Dia mengatakan, penurunan suku bunga kredit ini justru diharapkan memperluas basis penerima kredit yang dapat diakses perbankan.

OJK juga berjanji akan memperkuat koordinasi dengan pemerintah sehingga dapat menjembatani pelaksanaan program penyaluran kredit.

"Kami akan membuka akses yang lebih luas misalnya dengan Kementerian Koordinator Perekonomian dalam program pemberian kredit di sektor pertaninan, maritim, pariwisata. Sehingga, dapat diperoleh dana murah dengan kuantitas yang banyak," ujar Muliaman.

Kedua, OJK akan memberikan insentif kepada industri perbankan yang dapat melakukan efesiensi.

"Kami akan berikan bank-bank yang sudah mencapai tingkat efisiensi tertentu, net interest margin (NIM) tertentu," kata dia.

Menurutnya, rumusan pemberian insentif tersebut masih dalam proses dan akan ditebitkan dalam waktu dekat.

Ia menjelaskan, di era pasar bebas Asean, industri perbankan harus memiliki daya saing yang tinggi sehingga bisa bersaing dengan perbankan dari negara Asia Tenggara lainnya.

Sehingga, menurut Muliaman, tingkat efisiensi yang akan menjadi patokan pemerintah akan mengacu pada kebijakan di Thailand.

"Kalau di Thailand itu margin 3% sampai 4%, jadi kita dalam satu dan dua tahun ini ke menuju ke arah Thailand, yaitu sekitar 3%-4%," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Adi Wikanto