KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah telah merevisi postur anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) 2020, tak hanya potensi penerimaan dan belanja negara, tetapi pemerintah juga turut merevisi tingkat keseimbangan primer. Di dalam outlook APBN 2020, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) merevisi defisit keseimbangan primer menjadi 3,08% dari produk domestik bruto (PDB) atau setara dengan Rp 517,8 triliun, meningkat dari proyeksi sebelumnya yang mengalami defisit Rp 12 triliun. Baca Juga: Pemerintah akan ikuti ketentuan hukum jika Perpres 64/2020 kembali digugat ke MA
Turunkan defisit keseimbangan primer, pemerintah akan kerek sumber penerimaan negara
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah telah merevisi postur anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) 2020, tak hanya potensi penerimaan dan belanja negara, tetapi pemerintah juga turut merevisi tingkat keseimbangan primer. Di dalam outlook APBN 2020, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) merevisi defisit keseimbangan primer menjadi 3,08% dari produk domestik bruto (PDB) atau setara dengan Rp 517,8 triliun, meningkat dari proyeksi sebelumnya yang mengalami defisit Rp 12 triliun. Baca Juga: Pemerintah akan ikuti ketentuan hukum jika Perpres 64/2020 kembali digugat ke MA