KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mendekati akhir tahun 2018, rasio kredit bermasalah (NPL) industri perbankan trennya menurun. Sampai Oktober 2018 berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), rasio NPL industri perbankan sebesar 2,66% atau lebih rendah dibandingkan periode sama tahun lalu yakni 2,96%. Meskipun NPL perbankan menurun, Kepala Ekonom CIMB Niaga Adrian Panggabean dalam paparan akhir November 2018 lalu mengatakan, risiko kredit atau loan at risk masih tinggi. Risiko kredit ini adalah rasio penjualan kredit bermasalah plus kredit dalam perhatian khusus ditambah lagi dengan kredit yang direstrukturisasi. Untuk mengatasi risiko kredit dan rasio kredit bermasalah yang cukup tinggi ini, salah satu opsi yang bisa diambil bank adalah penjualan NPL. Nah, sejumlah bank menempuh cara ini, seperti PT Bank Maybank Indonesia Tbk (BNII) dan PT Bank QNB Indonesia Tbk (BKSW).
Turunkan rasio NPL, bank jual kredit bermasalah
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mendekati akhir tahun 2018, rasio kredit bermasalah (NPL) industri perbankan trennya menurun. Sampai Oktober 2018 berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), rasio NPL industri perbankan sebesar 2,66% atau lebih rendah dibandingkan periode sama tahun lalu yakni 2,96%. Meskipun NPL perbankan menurun, Kepala Ekonom CIMB Niaga Adrian Panggabean dalam paparan akhir November 2018 lalu mengatakan, risiko kredit atau loan at risk masih tinggi. Risiko kredit ini adalah rasio penjualan kredit bermasalah plus kredit dalam perhatian khusus ditambah lagi dengan kredit yang direstrukturisasi. Untuk mengatasi risiko kredit dan rasio kredit bermasalah yang cukup tinggi ini, salah satu opsi yang bisa diambil bank adalah penjualan NPL. Nah, sejumlah bank menempuh cara ini, seperti PT Bank Maybank Indonesia Tbk (BNII) dan PT Bank QNB Indonesia Tbk (BKSW).