Turunkan Utang Jangka Panjang, PTPP Akan Gencar Lakukan Divestasi Aset



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT PP (Persero) Tbk (PTPP) berencana untuk mendivestasikan aset dan asset recycling untuk menurunkan utang jangka panjang.

Direktur Keuangan PTPP Agus Purbianto mengatakan, PTPP tengah mengelola utang jangka pendek dan utang jangka panjang. Utang jangka pendek digunakan PTPP untuk modal kerja, sementara utang jangka panjang digunakan untuk investasi.

“Kami akan mengurangi utang jangka panjang, karena biayanya cukup tinggi. Pengelolaan ini kami lakukan untuk menurunkan utang jangka panjang sampai tahun 2029,” ujarnya dalam paparan publik, Rabu (28/9).


Melansir laporan keuangan, PTPP secara konsolidasi memiliki utang jangka panjang Rp 10,53 triliun per Juni 2024. Ini terdiri atas utang jangka panjang kepada pihak berelasi sebesar Rp 6,32 triliun dan kepada pihak ketiga sebesar Rp 4,2 triliun.

Baca Juga: PTPP Raih Kontrak Baru Rp17,38 Triliun per Agustus 2024

Direktur PTPP I Gede Upeksa Negara mengatakan, PTPP juga tengah berfokus untuk kembali menjalankan bisnis inti perusahaan dan menghilangkan investasi di beberapa proyek di luar bisnis inti.

Di tahun 2024, PTPP berencana bakal melakukan divestasi aset sebesar Rp 1 triliun. Secara rinci, 55% merupakan aset holding dan 45% aset anak perusahaan.

Untuk sektor yang akan didivestasikan, sebesar 63% berasal dari sektor infrastruktur dan 37% dari sektor plant and equipment.

Beberapa aset yang akan didivestasikan adalah PT Ultra Mandiri Telekomunikasi sebesar 100% dari kepemilikan saham PTPP, PT PP Infrastruktur sebesar 48% dari kepemilikan, PT Celebes Railway Indonesia 47,81% dari kepemilikan, dan PT PP Semarang Demak 24,1% dari kepemilikan.

Rencananya, penawaran dari calon investor akan masuk di bulan September dan Oktober 2024 untuk aset-aset tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Wahyu T.Rahmawati