Turunnya insentif PPh bunga obligasi tidak akan pengaruhi reksadana pendapatan tetap



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berwacana untuk kembali menyesuaikan tarif pajak penghasilan (PPh) final atas bunga obligasi, yang diterima wajib pajak dalam negeri (WPDN). Rencana tersebut akan mengurangi PPh bunga obligasi WPDN dari 15% menjadi 10%.

Rencana ini dilakukan setelah sebelumnya di bulan Februari lalu, pemerintah menetapkan penurrnan PPh final atas bunga obligasi yang diterima wajib pajak luar negeri (WPLN), dari sebelumnya 20% menjadi sebesar 10%.

Direktur Avrist Asset Management Farash Farich mengatakan bahwa wacana turunnya PPh bunga obligasi terhadap WPDN tidak akan berpengaruh terhadap reksadana pendapatan tetap, karena pajak obligasi untuk reksadana sudah final di angka 10%. Direktur Panin Asset Management Rudiyanto menambahkan bahwa akan bertambah positif apabila ada tarif pajak yang lebih rendah, misalnya berada di angka 5%.


Farash melihat saat ini kondisi reksadana pendapatan tetap berada dalam kondisi yang baik, karena tingkat inflasi yang masih rendah. “Kinerja reksadana pendapatan tetap berbasis surat berharga negara (SBN) diperkirakan masih dapat memberikan imbal hasil sekitar 5% bersih namun sebenarnya tergantung komposisi durasi di dalam portofolionya,” kata Farash kepada Kontan.co.id, Rabu (14/4).

Baca Juga: Ada Rencana Insentif PPh Bunga Obligasi Buat Investor Lokal, Likuiditas Bisa Naik

Selain itu, Farash menilai untuk reksadana pendapatan tetap berbasis korporasi seharusnya bisa memberikan imbal hasil sekitar 6%-7%, tergantung juga pada komposisi emiten dan durasi di portofolionya. Untuk saat ini, Farash melihat ada beberapa sentimen yang perlu diperhatikan oleh investor reksadana pendapatan tetap, salah satunya pergerakan yield US Treasury.

Pasalnya, yield obligasi Indonesia memiliki korelasi kuat dengan US Treasury. “Belakangan yield US Treasury mengalami penurunan yang mendorong rebound harga obligasi di Indonesia,” kata Farash.

Sedangkan menurut Rudiyanto, sentimen positif yang akan mempengaruhi adalah inflasi yang terkendali, terutama pada periode Lebaran. Sedangkan sentimen negatif akan hadir dari kurang stabilnya di Turki dan Brasil karena inflasi tinggi dan kondisi covid yang tidak terkendali.

Baca Juga: Berharap pajak obligasi atas investor domestik juga turun agar likuiditas meningkat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Wahyu T.Rahmawati