JAKARTA. Pemerintah menurunkan target penerimaan bea dan cukai dalam rancangan anggaran pendapatan dan belanja negara perubahan (RAPBN-P) 2017. Dalam nota keuangan RAPBN-P 2017, pemerintah mengusulkan target penerimaan bea dan cukai sebesar Rp 189,1 triliun, turun Rp 2,1 triliun dari target dalam APBN 2017. Penurunan tersebut terutama terjadi karena penurunan pada penerimaan cukai sebagai satu-satunya penyumbang terbesar penerimaan kepabeanan dan cukai. Bahkan, penurunan target penerimaan cukai terjadi di seluruh sumber, baik cukai hasil tembakau, makanan minuman yang mengandung etil alkohol (MMEA), maupun etil alkohol. Direktur Jenderal (Dirjen) Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemkeu) Heru Pambudi mengatakan, target penerimaan cukai turun Rp 3,9 triliun menjadi Rp 153,17 triliun. Target penerimaan cukai hasil tembakau sendiri turun Rp 2,39 triliun menjadi Rp 147,49 triliun.
Turunnya produksi rokok gerus penerimaan cukai
JAKARTA. Pemerintah menurunkan target penerimaan bea dan cukai dalam rancangan anggaran pendapatan dan belanja negara perubahan (RAPBN-P) 2017. Dalam nota keuangan RAPBN-P 2017, pemerintah mengusulkan target penerimaan bea dan cukai sebesar Rp 189,1 triliun, turun Rp 2,1 triliun dari target dalam APBN 2017. Penurunan tersebut terutama terjadi karena penurunan pada penerimaan cukai sebagai satu-satunya penyumbang terbesar penerimaan kepabeanan dan cukai. Bahkan, penurunan target penerimaan cukai terjadi di seluruh sumber, baik cukai hasil tembakau, makanan minuman yang mengandung etil alkohol (MMEA), maupun etil alkohol. Direktur Jenderal (Dirjen) Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemkeu) Heru Pambudi mengatakan, target penerimaan cukai turun Rp 3,9 triliun menjadi Rp 153,17 triliun. Target penerimaan cukai hasil tembakau sendiri turun Rp 2,39 triliun menjadi Rp 147,49 triliun.