KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berencana mematok total pinjaman sekitar Rp 107 triliun dari lembaga multilateral dan bilateral. Pinjaman asing tersebut sebagai salah satu upaya pemerintah guna menutupi defisit (APBN) 2020 yang diprediksi mencapai Rp 1.028,5 triliun atau setara 6,27% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Berdasarkan Draf Kajian Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berjudul Skema Pemulihan Ekonomi Nasional yang dihimpun KONTAN, rencananya pemerintah bakal meminjam US$ 7,3 miliar dari asing. Hitungan KONTAN angka tersebut setara dengan Rp 107,71 triliun bila menggunakan kurs rupiah pada penutupan kemarin (26/5) di level Rp 14.755 per dollar Amerika Serikat (AS).
Baca Juga: Aturan baru BLT dana desa dibuat untuk mempermudah penyaluran bantuan Kepala Ekonom Bank Permata Josua Pardede mengatakan, pinjaman dari luar negeri baik bilateral maupun multilateral cenderung relatif lebih mahal mempertimbangkan bahwa kapasitas dari lembaga-lembaga multilateral ini juga cenderung terbatas. Hal ini disebabkan oleh banyak negara di dunia yang juga terkena dampak negatif dari Covid-19 juga mengajukan pinjaman luar negeri kepada lembaga multilateral tersebut. Dus, dengan pelebaran defisit APBN, pemerintah tentu akan mencari beberapa alternatif pembiayaan termasuk pinjaman luar negeri dalam rangka diversifikasi pendanaan. Josua memproyeksi sumber pendanaan utama dari defisit APBN pada tahun ini diperkirakan masih berupa penerbitan Surat Berharga Negara (SBN), sebagaimana PP 23/2020 dalam rangka pembiayaan PEN, pemerintah akan menerbitkan SBN yang dibeli oleh Bank Indonesia (BI) di pasar perdana.