Tutup defisit, pemerintah kejar pajak Rp 218,3 T



JAKARTA. Pemerintah memproyeksikan penerimaan pajak akhir tahun masih bisa mencapai Rp 1.098,5 triliun atau 84,9% dari pagu dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2015. Untuk itu, pemerintah tengah berupaya mengumpulkan pundi-pundi penerimaan pajak di bulan ini untuk mengejar target tersebut.

Menteri Keuangan Bambang Beodjonegoro mengaku mampu dapat mengumpulkan penerimaan pajak di luar Pajak Penghasilan (PPh Migas) di sisa satu bulan tahun ini sebesar Rp 218,3 triliun. Jika target tersebut dapat terpenuhi, maka shortfall penerimaan pajak tahun ini bisa dijaga di Rp 195,8 triliun.

"Ada PPh massa, PPh bulanan pasal 25 itu kebanyakan jatuh tempo tanggal 20, PPN tanggal 31. Kemudian masih ada imbauan tadi, masih ada revaluasi yang bakal last minute," kata Bambang saat rapat dengan Komisi XI DPR, Kamis (17/12) malam.


Hitung-hitungan pemerintah target perimaan selama Desember Rp 218,3 triliun berasal penerimaan rutin sebesar Rp 97,9 triliun dan dari ekstensifikasi Rp 16,7 triliun. Pemasukan dari himbauan yang bisa diraup selama Desember Rp 51,3 triliun dari himbauan terhadap 50 wajib pajak yang ditangani sendiri oleh Menteri Keuangan, Wakil Menteri Keuangan, dan Direktur Jenderal Pajak.

Selain itu dari pemeriksaan dan penagihan Rp 40,7 triliun dan penyelidikan Rp 1,7 triliun. Sementara dari revaluasi aset sebesar Rp 10 triliun. Bambang mengaku, akan mendorong wajib pajak memanfaatkan fasilitas revaluasi aset pada tahun ini agar mendapatkan potongan pajak yang lebih rendah yaitu sebesar 3%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia