JAKARTA. Pemerintah dan Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyepakati kenaikan setoran dividen Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebesar Rp 3 triliun. Maka dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2016, setoran dividen BUMN naik dari Rp 31,2 triliun menjadi Rp 34,2 triliun. Ketua Banggar DPR Ahmadi Noor Supit bilang, kenaikan setoran dividen BUMN ini untuk menutup defisit pendapatan negara. Dengan penurunan asumsi pertumbuhan ekonomi dari 5,5% menjadi 5,3%, penerimaan negara akan berkurang Rp 50 triliun. "Kami upayakan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) tidak turun," katanya, Kamis (1/10). Namun target dividen BUMN ini tetap lebih rendah dari target dividen BUMN di APBN Perubahan 2015 sebesar Rp 37 triliun. Sebab itu, Supit bilang, jika memungkinkan maka porsi setoran dividen BUMN akan diperbesar lagi dari 30% menjadi 50% dari total laba BUMN tahun 2016.
Tutup defisit, setoran dividen BUMN naik
JAKARTA. Pemerintah dan Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyepakati kenaikan setoran dividen Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebesar Rp 3 triliun. Maka dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2016, setoran dividen BUMN naik dari Rp 31,2 triliun menjadi Rp 34,2 triliun. Ketua Banggar DPR Ahmadi Noor Supit bilang, kenaikan setoran dividen BUMN ini untuk menutup defisit pendapatan negara. Dengan penurunan asumsi pertumbuhan ekonomi dari 5,5% menjadi 5,3%, penerimaan negara akan berkurang Rp 50 triliun. "Kami upayakan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) tidak turun," katanya, Kamis (1/10). Namun target dividen BUMN ini tetap lebih rendah dari target dividen BUMN di APBN Perubahan 2015 sebesar Rp 37 triliun. Sebab itu, Supit bilang, jika memungkinkan maka porsi setoran dividen BUMN akan diperbesar lagi dari 30% menjadi 50% dari total laba BUMN tahun 2016.