KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) lewat Direktorat Jenderal Bina Marga akan menetapkan sistem KPBU Availability Payment dalam beberapa proyek ke depan. Skema pembayaran ini bertujuan untuk menutupi kekurangan dari dana APBN yang telah ditetapkan sebelumnya. "Kadangkala APBN atau dana pemerintah itu masih terbatas, hal ini dikarenakan pengembangan pada jalan nasional yang dilakukan setiap tahunnya," jelas Dirjen Bina Marga Sugiyartanto di Kementerian PUPR, Kamis (21/2). Sugiyartanto menjelaskan, pembangunan jalan nasional ini yang menjadi dana dari APBN sangat terbatas. "Buktinya setiap 5 tahun sekali jalan nasional bertambah panjang, karena ada usulan dari daerah dari secara fungsi dan status menjadikan jalan nasional kita bertambah. Dulu 18.000 km tahun 1998, menjadi 38.000 di 5 tahun lalu, 2015-2019 47.000. hampir setiap provinsi mempunyai panjang nasional 300 km," Jelasnya.
Tutup kekurangan dana APBN, Kementerian PUPR terapkan skema pembayaran KPBU AP
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) lewat Direktorat Jenderal Bina Marga akan menetapkan sistem KPBU Availability Payment dalam beberapa proyek ke depan. Skema pembayaran ini bertujuan untuk menutupi kekurangan dari dana APBN yang telah ditetapkan sebelumnya. "Kadangkala APBN atau dana pemerintah itu masih terbatas, hal ini dikarenakan pengembangan pada jalan nasional yang dilakukan setiap tahunnya," jelas Dirjen Bina Marga Sugiyartanto di Kementerian PUPR, Kamis (21/2). Sugiyartanto menjelaskan, pembangunan jalan nasional ini yang menjadi dana dari APBN sangat terbatas. "Buktinya setiap 5 tahun sekali jalan nasional bertambah panjang, karena ada usulan dari daerah dari secara fungsi dan status menjadikan jalan nasional kita bertambah. Dulu 18.000 km tahun 1998, menjadi 38.000 di 5 tahun lalu, 2015-2019 47.000. hampir setiap provinsi mempunyai panjang nasional 300 km," Jelasnya.