KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kejaksaan Agung (Kejagung) terus memburu aset tersangka kasus Asabri untuk menutupi kerugian negara Rp 22,78 triliun. Hingga saat ini, Kejagung telah menyita aset aset tersangka mencapai Rp 13 triliun. Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung Febrie Adriansyah menyatakan, aset yang disita diperkirakan bertambah. Salah satunya tambang nikel seluas 20 ribu hektar yang berada di Sulawesi Selatan yang saat ini belum dinilai berapa nilainya. "Itu kan mungkin besar, itu kan luas betul tapi kondisi tambangnya juga belum dinilai. Untuk melakukan penilaian tambang tidak semudah yang kami bayangkan karena harus ada ilmu dan peralatan khusus untuk mengetahui kandungan di dalamnya," kata Febrie, Senin (31/5).
Tutupi kerugian negara, Kejagung Buru aset tersangka kasus Asabri
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kejaksaan Agung (Kejagung) terus memburu aset tersangka kasus Asabri untuk menutupi kerugian negara Rp 22,78 triliun. Hingga saat ini, Kejagung telah menyita aset aset tersangka mencapai Rp 13 triliun. Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung Febrie Adriansyah menyatakan, aset yang disita diperkirakan bertambah. Salah satunya tambang nikel seluas 20 ribu hektar yang berada di Sulawesi Selatan yang saat ini belum dinilai berapa nilainya. "Itu kan mungkin besar, itu kan luas betul tapi kondisi tambangnya juga belum dinilai. Untuk melakukan penilaian tambang tidak semudah yang kami bayangkan karena harus ada ilmu dan peralatan khusus untuk mengetahui kandungan di dalamnya," kata Febrie, Senin (31/5).