KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah mengklaim mempunyai sumber penerimaan pajak baru sebesar Rp 57,7 triliun. Setoran pajak tersebut akan berguna agar penerimaan pajak mencapai target di akhir 2021 sebesar Rp 1.229,6 triliun. Pemerintah meyakini upaya otoritas pajak tersebut bisa menghindari shortfall penerimaan pajak. Maklum setidaknya dalam beberapa tahun terakhir pajak tidak pernah mencapai target. Misalnya pada tahun lalu pajak tekor Rp 128,8 triliun dari target Rp 1.198,8 triliun. Bahkan di tahun 2019 shortfall penerimaan utama negara tersebut mencapai Rp 245,5 triliun, dengan target kala itu sebesar Rp 1.577,6 triliun.
Tutupi shortfall, pemerintah klaim ada Rp 57,7 triliun sumber penerimaan pajak baru
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah mengklaim mempunyai sumber penerimaan pajak baru sebesar Rp 57,7 triliun. Setoran pajak tersebut akan berguna agar penerimaan pajak mencapai target di akhir 2021 sebesar Rp 1.229,6 triliun. Pemerintah meyakini upaya otoritas pajak tersebut bisa menghindari shortfall penerimaan pajak. Maklum setidaknya dalam beberapa tahun terakhir pajak tidak pernah mencapai target. Misalnya pada tahun lalu pajak tekor Rp 128,8 triliun dari target Rp 1.198,8 triliun. Bahkan di tahun 2019 shortfall penerimaan utama negara tersebut mencapai Rp 245,5 triliun, dengan target kala itu sebesar Rp 1.577,6 triliun.