JAKARTA. Pemilik PT Cipta Televisi Pendidikan Indonesia yang disahkan Mahkamah Agung Siti Hardiyanti Rukmana, menyatakan bahwa pihaknya siap kembali untuk siaran. "Insyaallah akan (bersiaran) secepat mungkin. Insyaallah kami akan segera menayangkan," ujarnya, Jumat (20/11). Siti yang akrab dengan nama Mbak Tutut itu merupakan pemilik PT CTPI. Nama TPI berubah sejak 20 Oktober 2010 ketika stasiun televisi itu berganti nama menjadi MNC TV. Tidak hanya itu, kepemilikan TPI pun berpindahtangan ke perusahaan induk milik Hary Tanoesoedibjo, PT Media Nusantara Citra Tbk.
Tutut pastikan TPI segera menyapa pemirsa televisi
JAKARTA. Pemilik PT Cipta Televisi Pendidikan Indonesia yang disahkan Mahkamah Agung Siti Hardiyanti Rukmana, menyatakan bahwa pihaknya siap kembali untuk siaran. "Insyaallah akan (bersiaran) secepat mungkin. Insyaallah kami akan segera menayangkan," ujarnya, Jumat (20/11). Siti yang akrab dengan nama Mbak Tutut itu merupakan pemilik PT CTPI. Nama TPI berubah sejak 20 Oktober 2010 ketika stasiun televisi itu berganti nama menjadi MNC TV. Tidak hanya itu, kepemilikan TPI pun berpindahtangan ke perusahaan induk milik Hary Tanoesoedibjo, PT Media Nusantara Citra Tbk.