KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Siaran televisi analog (Analog Switch Off/ASO) secara bertahap akan dihentikan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Adapun pelaksanaan ASO dibagi menjadi lima tahap, di mana tahap pertama akan dilaksanakan paling lambat 17 Agustus 2021. Kemudian tahap akhir akan rampung pada 2 November 2022 mendatang. Pada tahap pertama, Kominfo mematikan siaran televisi analog di sejumlah wilayah di Aceh, Riau, Banten, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Utara. Artinya, mulai tanggal 17 Agustus nanti, pengguna TV analog di sejumlah wilayah tersebut tak bisa lagi menerima dan menyaksikan siaran dan harus beralih ke siaran digital.
TV analog mulai dimatikan, bagaimana cara beralih ke TV digital?
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Siaran televisi analog (Analog Switch Off/ASO) secara bertahap akan dihentikan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Adapun pelaksanaan ASO dibagi menjadi lima tahap, di mana tahap pertama akan dilaksanakan paling lambat 17 Agustus 2021. Kemudian tahap akhir akan rampung pada 2 November 2022 mendatang. Pada tahap pertama, Kominfo mematikan siaran televisi analog di sejumlah wilayah di Aceh, Riau, Banten, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Utara. Artinya, mulai tanggal 17 Agustus nanti, pengguna TV analog di sejumlah wilayah tersebut tak bisa lagi menerima dan menyaksikan siaran dan harus beralih ke siaran digital.