BANDUNG. Asosiasi Penyelenggara Multimedia Indonesia (APMI) bekerjasama dengan Bareskrim Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat tengah membidik 3 operator TV Berbayar ilegal di Jawa Barat. Aksi ketiga pembajakan siaran televisi berlangganan tersebut berada di Bandung, Tasikmalaya, dan Purwakarta. Ketiganya disinyalir berhasil mengeruk keuntungan dari 1.000 hingga 2.000 pelanggan yang menerima re-distribusi tayangan TV berbayar. Jawa Barat memang merupakan salah satu dari 8 wilayah yang pembajakan siaran televisi berbayarnya paling tinggi. Para operator ilegal ini diperkirakan jumlahnya sudah lebih dari 2.000 pemain di seluruh Indonesia dan meraup lebih banyak konsumen dibandingkan perusahaan TV berbayar resmi. "Pelanggan TV kabel ilegal saat ini sekitar 5-6 juta, sedangkan pelanggan TV kabel resmi totalnya hanya 3-4 juta pelanggan," kata Handiomono, Head of Legal and Litigation APMI dalam rilisnya Jum'at (13/9).
TV berbayar rugi Rp 2 triliun dari operator ilegal
BANDUNG. Asosiasi Penyelenggara Multimedia Indonesia (APMI) bekerjasama dengan Bareskrim Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat tengah membidik 3 operator TV Berbayar ilegal di Jawa Barat. Aksi ketiga pembajakan siaran televisi berlangganan tersebut berada di Bandung, Tasikmalaya, dan Purwakarta. Ketiganya disinyalir berhasil mengeruk keuntungan dari 1.000 hingga 2.000 pelanggan yang menerima re-distribusi tayangan TV berbayar. Jawa Barat memang merupakan salah satu dari 8 wilayah yang pembajakan siaran televisi berbayarnya paling tinggi. Para operator ilegal ini diperkirakan jumlahnya sudah lebih dari 2.000 pemain di seluruh Indonesia dan meraup lebih banyak konsumen dibandingkan perusahaan TV berbayar resmi. "Pelanggan TV kabel ilegal saat ini sekitar 5-6 juta, sedangkan pelanggan TV kabel resmi totalnya hanya 3-4 juta pelanggan," kata Handiomono, Head of Legal and Litigation APMI dalam rilisnya Jum'at (13/9).