JAKARTA. Sejumlah perusahaan televisi (TV) Daerah sedang gundah. Pelanggan mereka sudah menurun 10% sejak Departemen Komunikasi dan Informatika (Depkominfo) melarang menyiarkan program premium seperti HBO, ESPN, Star Sport, National Geographic dan CartoonNetwork, 1 Oktober lalu. Ketua Asosiasi Pengusaha TV Kabel Indonesia (Aptekindo) Hery Prasetyo mengaku penurunan jumlah pelanggan terbesar dialami perusahaan TV Daerah yang beroperasi di kota-kota besar. "Karena memang pelanggan itu pada intinya mengharapkan program-program premium bisa disiarkan TV kabel daerah," kata Hery, Senin (16/11).Aptekindo, kata Hery, sangat menyayangkan hal itu. Apalagi, TV-TV daerah di kota besar sudah mengantongi Izin Penyelenggaraan Penyiaran (IPP). Karena itu, DPP Aptekindo akan memfasilitasi setidaknya 10 TV daerah yang sudah memiliki IPP untuk dapat bernegosiasi dengan provider program premium, seperti TELKOMVision. "Kami berupaya anggota kami bisa melakukan kontrak dengan provider," keluhnya.Hery mengakui, jumlah TV daerah yang sudah memiliki IPP masih sangat sedikit dibanding jumlah anggota Aptekindo yang mencapai 3.000-an stasiun TV. Karena itu, ia mengimbau agar kian banyak lagi TV daerah yang tergerak umengurus prosedur kepemilikan IPP di Depkominfo.Arya Mahendra Sinulingga, Sekretaris Jenderal Asosiasi Penyelenggara Multimedia Indonesia (APMI), hingga berita ini naik cetak, belum bisa dihubungi minta komentarnya mengenai hal tersebut.Namun, di acara National Summit beberapa waktu lalu, Sekretaris Jenderal Depkominfo Basuki Yusuf Iskandar yang ditemui KONTAN menyebut, pemerintah pasti akan menyematkan label siaran ilegal bagi TV daerah yang masih saja menyiarkan program premium tanpa izin. "Kalau mereka me-relay tanpa ada dasar bisnisnya, saya kira pasti salah. Tapi, pada prinsipnya tidak ada niat pemerintah melarang stasiun tv berbayar bekerjasama dengan HBO, ESPN dan sebagainya. Tapi tentunya kemudian ada suatu mekanisme seperti kontrak, atau perjanjian kerjasama yang harus dibuat," tegas Basuki.Seperti berita KONTAN sebelumnya (lihat: Pay TV Daerah akan Kehilangan Konten Premium,14/9), lima saluran televisi, yakni HBO, ESPN, STAR Sport, CartoonNetwork, dan National Geographic, memutuskan mencabut hak redistribusi dari TELKOMVision. Itu dilakukan gara-gara maraknya pembajakan siaran dan banyaknya TV berbayar daerah yang tak berizin. Aptekindo merasa sangat dirugikan dengan keputusan tersebut. Pasalnya, putusnya redistribusi siaran hanya akan mematikan TV berbayar daerah yang berizin dan punya kontrak resmi dengan TELKOMVision.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
TV Daerah Keluhkan Pelanggan Melorot
JAKARTA. Sejumlah perusahaan televisi (TV) Daerah sedang gundah. Pelanggan mereka sudah menurun 10% sejak Departemen Komunikasi dan Informatika (Depkominfo) melarang menyiarkan program premium seperti HBO, ESPN, Star Sport, National Geographic dan CartoonNetwork, 1 Oktober lalu. Ketua Asosiasi Pengusaha TV Kabel Indonesia (Aptekindo) Hery Prasetyo mengaku penurunan jumlah pelanggan terbesar dialami perusahaan TV Daerah yang beroperasi di kota-kota besar. "Karena memang pelanggan itu pada intinya mengharapkan program-program premium bisa disiarkan TV kabel daerah," kata Hery, Senin (16/11).Aptekindo, kata Hery, sangat menyayangkan hal itu. Apalagi, TV-TV daerah di kota besar sudah mengantongi Izin Penyelenggaraan Penyiaran (IPP). Karena itu, DPP Aptekindo akan memfasilitasi setidaknya 10 TV daerah yang sudah memiliki IPP untuk dapat bernegosiasi dengan provider program premium, seperti TELKOMVision. "Kami berupaya anggota kami bisa melakukan kontrak dengan provider," keluhnya.Hery mengakui, jumlah TV daerah yang sudah memiliki IPP masih sangat sedikit dibanding jumlah anggota Aptekindo yang mencapai 3.000-an stasiun TV. Karena itu, ia mengimbau agar kian banyak lagi TV daerah yang tergerak umengurus prosedur kepemilikan IPP di Depkominfo.Arya Mahendra Sinulingga, Sekretaris Jenderal Asosiasi Penyelenggara Multimedia Indonesia (APMI), hingga berita ini naik cetak, belum bisa dihubungi minta komentarnya mengenai hal tersebut.Namun, di acara National Summit beberapa waktu lalu, Sekretaris Jenderal Depkominfo Basuki Yusuf Iskandar yang ditemui KONTAN menyebut, pemerintah pasti akan menyematkan label siaran ilegal bagi TV daerah yang masih saja menyiarkan program premium tanpa izin. "Kalau mereka me-relay tanpa ada dasar bisnisnya, saya kira pasti salah. Tapi, pada prinsipnya tidak ada niat pemerintah melarang stasiun tv berbayar bekerjasama dengan HBO, ESPN dan sebagainya. Tapi tentunya kemudian ada suatu mekanisme seperti kontrak, atau perjanjian kerjasama yang harus dibuat," tegas Basuki.Seperti berita KONTAN sebelumnya (lihat: Pay TV Daerah akan Kehilangan Konten Premium,14/9), lima saluran televisi, yakni HBO, ESPN, STAR Sport, CartoonNetwork, dan National Geographic, memutuskan mencabut hak redistribusi dari TELKOMVision. Itu dilakukan gara-gara maraknya pembajakan siaran dan banyaknya TV berbayar daerah yang tak berizin. Aptekindo merasa sangat dirugikan dengan keputusan tersebut. Pasalnya, putusnya redistribusi siaran hanya akan mematikan TV berbayar daerah yang berizin dan punya kontrak resmi dengan TELKOMVision.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News