TV Kabel Daerah Incar Piala Dunia



JAKARTA. Setelah Electronic City Entertainment (ECE) sebagai pemegang hak siar Piala Dunia di Indonesia menunjuk RCTI untuk menyiarkan perhelatan akbar itu, kini pengusaha TV kabel daerah berusaha agar bisa ikut menyiarkan siaran sepak bola tersebut. Kebanyakan dari mereka memang masih mengurus izin penyelenggaraan penyiaran (IPP). Namun, mereka berharap sudah mendapatkan IPP saat piala dunia digelar bulan Juni nanti.

"Kami akan mencoba negosiasi dengan ECE dan akan segera kirim wakil ke Jakarta untuk pembicaraan lebih serius," ujar Hery Prasetyo Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Televisi Kabel Indonesia (Aptekindo), Selasa (2/3).

Kini, pemerintah tengah memproses pengajuan izin bagi TV kabel daerah itu. Jika tidak meleset, Mei nanti, para pengusaha sudah mengantongi izin itu. Sembari menunggu IPP, mereka mulai bernegosiasi dengan ECE.


Tak mengejutkan jika Aptekindo ngotot ingin mendapatkan hak siar tersebut. Soalnya sejak Agustus 2009, para pengusaha TV kabel daerah ini nyaris menganggur. Mereka kena semprit Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo). Selain belum mengantongi IPP, operator TV berlangganan yang tersebar di berbagai pelosok itu juga ditengarai mengunduh siaran konten premium secara ilegal.

Menurut Kepala Pusat Informasi dan Humas Kemenkominfo Gatot S. Dewa Broto, pemerintah memang tidak langsung mengambil langkah hukum kepada mereka karena mengutamakan penertiban dan memberikan kesempatan kepada mereka untuk melegalkan diri dengan mengurus IPP.

Karenanya, Aptekindo pun bersemangat untuk memburu siaran premium seperti Piala Dunia. Menurut Hery, besarnya skala acara Piala Dunia bakal merangsang banyak pihak untuk bisa mendapat kesempatan menyiarkannya.

Hery bilang, TV kabel daerah merupakan ladang bisnis yang menjanjikan. Dengan potensi minimal 1,5 juta pelanggan, operator TV kabel daerah bisa memungut biaya langganan Rp 10.000 hingga Rp 20.000 sebulan. "Potensi bisnisnya bisa mencapai belasan miliar rupiah," cetus Herry.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Test Test