TVRI terancam tutup karena anggaran diblokir



JAKARTA. Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat memutuskan untuk memberi tanda bintang pada anggaran TVRI tahun 2014. Hal ini menyusul sanksi yang diberikan DPR terhadap keputusan Dewan Pengawas (Dewas) TVRI yang memecat hampir semua direksi TVRI. Pemblokiran ini membuat stasiun televisi pelat merah itu terancam tutup."Komisi I itu kesal dengan cara Dewas sehingga komisi ini membintangi anggaran Rp 1,3 triliun yang menyebabkan TVRI bisa collapse," ujar anggota Komisi I dari Fraksi Partai Demokrat, Max Sopacua, saat dihubungi pada Jumat (27/12/2013).Max melihat keputusan Komisi I DPR ini sudah mengarah ke persoalan publik. Dia bahkan menuding sejumlah fraksi di komisi ini berniat agar TVRI tak beroperasi sehingga tak bisa lagi menyiarkan pemilu."Kalau lihat sejarahnya, TVRI ini kan lembaga penyiaran publik. Dia harus berdiri independen di saat televisi lain sudah berpihak," kata mantan penyiar TVRI ini.Sumber pendapatan TVRI lain yang berasal dari sponsor, kata Max, tidak cukup menutup biaya operasional TVRI. Oleh karena itu, Max berharap agar Komisi I DPR mencabut tanda bintang pada anggaran TVRI. DPR, lanjut Max, harus bijak memisahkan antara kepentingan politis dan kepentingan publik."Kalau mau pecat Dewas karena tidak mematuhi Komisi I, pecat saja. Tapi jangan korbankan anggaran TVRI. Jangan sampai mengorbankan TVRI, yang merupakan aset negara," tutur Max.Seperti diberitakan, kisruh di tubuh TVRI mulai mencuat setelah Dewas TVRI memecat hampir semua direksi stasiun televisi itu. Hal ini menyusul evaluasi kinerja direksi, terutama soal kecaman publik atas penayangan Konvensi Capres Partai Demokrat yang dinilai menyalahi fungsi TVRI yang independen. Para direksi ini kemudian mengadu ke Komisi I DPR.Komisi I DPR memutuskan membuat Panja TVRI untuk mengusut kisruh ini. Sementara Panja TVRI bekerja, Dewas harus membatalkan keputusan pemecatannya. Namun, pemecatan sudah telanjur sudah dilakukan. Akhirnya, Komisi I DPR pun memblokir anggaran TVRI. Komisi I DPR juga mengancam mencopot semua anggota Dewas. Saat ini, Dewas TVRI diberikan kesempatan untuk melakukan pembelaan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Barratut Taqiyyah Rafie