JAKARTA. Anggota tim pemenangan calon presiden dan calon wakil presiden Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, Fahri Hamzah, menyatakan tidak akan meminta maaf atas cuitnya yang menyatakan ide calon presiden Joko Widodo "sinting". Dia bahkan mengatakan bisa balik menuntut tim pemenangan Jokowi-Jusuf Kalla."Saya tidak merasa bersalah pada santri. Saya bisa tuntut balik juga, bahwa orang itu menuduh saya menghina padahal saya tidak menghina. Dia bisa minta maaf dong menuduh saya menghina. Ini permainan kata," ujar Fahri usai memberikan klarifikasinya kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di Gedung Bawaslu, Jakarta Pusat, Kamis (3/7/2014).Dia mengatakan, dirinya juga merupakan santri bahkan memiliki pesantren. Jadi, katanya, tidak mungkin dia menghina santri atau pesantren.Sebelumnya, Tim Advokasi Komite Pemenangan Pasangan Jokowi-Jusuf Kalla melaporkan Fahri ke Bawaslu. Fahri adalah anggota Komisi III dari Fraksi PKS dan menjadi anggota tim pemenangan untuk Prabowo-Hatta.Fahri dilaporkan atas dugaan pelanggaran pemilu melalui akun Twitter pribadinya, @fahrihamzah. Ia dituding melanggar Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilu Presiden (Pilpres) Pasal 41 ayat 1 huruf C bahwa pelaksana, peserta, dan petugas kampanye dilarang menghina seseorang, agama, suku, ras, dan golongan calon lain.Ketua Komite Advokasi Pemenangan Jokowi-JK, Mixil Mina Munir, mengatakan, melalui akun Twitter-nya, Fahri menulis, "Jokowi janji 1 Muharam hari Santri. Demi dia terpilih, 360 hari akan dijanjikan ke semua orang. Sinting!"Menurut Mixil, Fahri telah menghina Jokowi "sinting" lantaran akan menjadikan 1 Muharam sebagai hari santri nasional. Atas perbuatannya, Fahri diminta menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada semua santri di Indonesia. (Deytri Robekka Aritonang)Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Tweet ide Jokowi Sinting, Fahri enggan minta maaf
JAKARTA. Anggota tim pemenangan calon presiden dan calon wakil presiden Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, Fahri Hamzah, menyatakan tidak akan meminta maaf atas cuitnya yang menyatakan ide calon presiden Joko Widodo "sinting". Dia bahkan mengatakan bisa balik menuntut tim pemenangan Jokowi-Jusuf Kalla."Saya tidak merasa bersalah pada santri. Saya bisa tuntut balik juga, bahwa orang itu menuduh saya menghina padahal saya tidak menghina. Dia bisa minta maaf dong menuduh saya menghina. Ini permainan kata," ujar Fahri usai memberikan klarifikasinya kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di Gedung Bawaslu, Jakarta Pusat, Kamis (3/7/2014).Dia mengatakan, dirinya juga merupakan santri bahkan memiliki pesantren. Jadi, katanya, tidak mungkin dia menghina santri atau pesantren.Sebelumnya, Tim Advokasi Komite Pemenangan Pasangan Jokowi-Jusuf Kalla melaporkan Fahri ke Bawaslu. Fahri adalah anggota Komisi III dari Fraksi PKS dan menjadi anggota tim pemenangan untuk Prabowo-Hatta.Fahri dilaporkan atas dugaan pelanggaran pemilu melalui akun Twitter pribadinya, @fahrihamzah. Ia dituding melanggar Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilu Presiden (Pilpres) Pasal 41 ayat 1 huruf C bahwa pelaksana, peserta, dan petugas kampanye dilarang menghina seseorang, agama, suku, ras, dan golongan calon lain.Ketua Komite Advokasi Pemenangan Jokowi-JK, Mixil Mina Munir, mengatakan, melalui akun Twitter-nya, Fahri menulis, "Jokowi janji 1 Muharam hari Santri. Demi dia terpilih, 360 hari akan dijanjikan ke semua orang. Sinting!"Menurut Mixil, Fahri telah menghina Jokowi "sinting" lantaran akan menjadikan 1 Muharam sebagai hari santri nasional. Atas perbuatannya, Fahri diminta menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada semua santri di Indonesia. (Deytri Robekka Aritonang)Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News