Jakarta. Pemerintah akan memaksa para perusahaan digital raksasa dunia, seperti; Facebook, Twitter, dan Youtube dan lainnya membuka kantor tetap di Indonesia dalam bentuk badan usaha tetap (BUT). Rencananya, paksaan tersebut akan tertuang dalam sebuah peraturan dan mulai diterapkan Maret nanti. Rudiantara, Menteri Komunikasi dan Informatika mengatakan, paksaan tersebut punya beberapa tujuan.
Twitter, FB dll harus dirikan badan usaha di RI
Jakarta. Pemerintah akan memaksa para perusahaan digital raksasa dunia, seperti; Facebook, Twitter, dan Youtube dan lainnya membuka kantor tetap di Indonesia dalam bentuk badan usaha tetap (BUT). Rencananya, paksaan tersebut akan tertuang dalam sebuah peraturan dan mulai diterapkan Maret nanti. Rudiantara, Menteri Komunikasi dan Informatika mengatakan, paksaan tersebut punya beberapa tujuan.