KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dua penyelenggara fintech peer to peer (P2P) lending berbasis syariah, yakni PT Piranti Alphabet Perkasa (PAPITUPI Syariah) dan PT ETHIS Fintek Indonesia (ETHIS), mencatatkan tingkat risiko kredit macet secara agregat atau TWP90 di atas 5%. Berdasarkan situs resmi perusahaan masing-masing per 10 Februari 2026, PAPITUPI Syariah mencatatkan TWP90 sebesar 20,06% dan ETHIS sebesar 67,77%. Terkait hal itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah melakukan langkah pengawasan sesuai ketentuan terhadap penyelenggara yang sudah melampaui batas ketentuan TWP90 5% tersebut.
TWP90 di Atas 5%, OJK Lakukan Pengawasan Terhadap PAPITUPI Syariah dan ETHIS
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dua penyelenggara fintech peer to peer (P2P) lending berbasis syariah, yakni PT Piranti Alphabet Perkasa (PAPITUPI Syariah) dan PT ETHIS Fintek Indonesia (ETHIS), mencatatkan tingkat risiko kredit macet secara agregat atau TWP90 di atas 5%. Berdasarkan situs resmi perusahaan masing-masing per 10 Februari 2026, PAPITUPI Syariah mencatatkan TWP90 sebesar 20,06% dan ETHIS sebesar 67,77%. Terkait hal itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah melakukan langkah pengawasan sesuai ketentuan terhadap penyelenggara yang sudah melampaui batas ketentuan TWP90 5% tersebut.
TAG: