KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus melakukan pengawasan secara ketat terhadap fintech peer to peer (P2P) lending PT Modal Rakyat Indonesia atau Modal Rakyat. Upaya itu dilakukan karena tingkat risiko kredit macet secara agregat atau TWP90 Modal Rakyat berada di atas 5%. Asal tahu saja, dalam situs resmi per 1 Juni 2026, terpantau fintech lending Modal Rakyat memliki angka TWP90 sebesar 51%. Tak cuma melakukan pengawasan ketat, OJK juga meminta Modal Rakyat melakukan langkah perbaikan. "Selain itu, meminta penyelenggara melakukan langkah-langkah perbaikan sesuai ketentuan," ungkap Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman dalam lembar jawaban tertulis RDK OJK, Jumat (10/7).
TWP90 di Atas 5%, OJK Terus Awasi Ketat Fintech Modal Rakyat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus melakukan pengawasan secara ketat terhadap fintech peer to peer (P2P) lending PT Modal Rakyat Indonesia atau Modal Rakyat. Upaya itu dilakukan karena tingkat risiko kredit macet secara agregat atau TWP90 Modal Rakyat berada di atas 5%. Asal tahu saja, dalam situs resmi per 1 Juni 2026, terpantau fintech lending Modal Rakyat memliki angka TWP90 sebesar 51%. Tak cuma melakukan pengawasan ketat, OJK juga meminta Modal Rakyat melakukan langkah perbaikan. "Selain itu, meminta penyelenggara melakukan langkah-langkah perbaikan sesuai ketentuan," ungkap Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman dalam lembar jawaban tertulis RDK OJK, Jumat (10/7).