KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, tingkat risiko kredit macet secara agregat atau TWP90 fintech peer to peer (P2P) lending atau pinjaman daring mengalami peningkatan. Angka TWP90 per April 2026 tercatat sebesar 4,62%, atau meningkat dari posisi Maret 2026 yang sebesar 4,52% dan posisi April 2025 yang sebesar 2,93%. Meski angkanya masih dalam kondisi terjaga, tetapi sudah mulai mendekati ambang batas aman ketentuan OJK, yakni sebesar 5%. Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menilai peningkatan TWP90 tersebut harus dibaca dalam konteks ekspansi berbasis peminjam dan penetrasi ke segmen baru.
TWP90 Fintech Lending Naik Jadi 4,62% per April 2026, Ini Respons AFPI
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, tingkat risiko kredit macet secara agregat atau TWP90 fintech peer to peer (P2P) lending atau pinjaman daring mengalami peningkatan. Angka TWP90 per April 2026 tercatat sebesar 4,62%, atau meningkat dari posisi Maret 2026 yang sebesar 4,52% dan posisi April 2025 yang sebesar 2,93%. Meski angkanya masih dalam kondisi terjaga, tetapi sudah mulai mendekati ambang batas aman ketentuan OJK, yakni sebesar 5%. Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menilai peningkatan TWP90 tersebut harus dibaca dalam konteks ekspansi berbasis peminjam dan penetrasi ke segmen baru.