TWP90 Industri Fintech Lending Membaik, Pengamat Ingatkan Oustanding Pembiayaan



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tingkat risiko kredit macet secara agregat atau TWP90 industri fintech peer to peer (P2P) lending pada Juli 2024 tercatat membaik. Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman mengatakan TWP90 pada Juli 2024 sebesar 2,53%. 

Angka TWP90 pada Juli 2024 terbilang menurun atau membaik, jika dibandingkan dengan posisi Juni 2024 yang sebesar 2,79%. Namun nilai Juni 2024 masih terbilang membaik, jika dibandingkan dengan posisi Mei 2024 yang sebesar 2,91%.

Pengamat Teknologi sekaligus Direktur Eksekutif ICT Institute Heru Sutadi menyampaikan membaik atau menurunnya TWP90 industri fintech lending tak serta-merta mengartikan bahwa industri mengalami kondisi yang baik. Dia menyebut perlu dilihat juga outstanding pembiayaan industri yang terus mencatatkan kenaikan.


"Jadi, jangan terpatok hanya melihat TWP90 saja, perlu juga melihat outstanding industri," katanya kepada Kontan, Jumat (6/9).

Baca Juga: Dorong Penyaluran Pendanaan, Fintech Modalku Terapkan Sejumlah Upaya Ini

Heru menerangkan industri tetap harus waspada dengan meningkatnya outstanding karena bisa saja potensi kredit macet akan membesar ke depannya. Ditambah masih banyaknya fintech lending yang memiliki TWP90 tinggi. 

Selain itu, Heru menyampaikan saat ini pelemahan daya beli masyarakat kelas menengah yang makin besar juga bisa menjadi pemicu TWP90 akan meningkat ke depannya. Terlebih, masalah pemberantasan terkait judi online juga belum selesai sehingga bisa saja masyarakat tersangkut gagal bayar karena bermain judi online.

"Memang fintech lending perlu memberikan pemahaman buat masyarakat. Kalau bisa diberikan pemahaman, agar pinjaman digunakan untuk keperluan produktif bukan konsumtif," tuturnya.

Baca Juga: Outstanding Pembiayaan Fintech P2P Lending Capai Rp 69,39 Triliun di Juli 2024

Heru menyebut fintech lending juga perlu melakukan seleksi penilaian calon borrower lebih ketat dan tak sembarangan memberikan pinjaman. Selain itu, dia mendorong agar bunga fintech lending diperkecil sehingga membuat masyarakat tak terbebani dan ada kemauan besar mengembalikan pinjaman. 

"Perbaikan harus terus dilakukan dan tetap diwaspadai perubahan ke depan. Jangan senang dahulu apabila membaik karena saat ini ekonomi Indonesia juga sedang tidak baik-baik saja," ungkap Heru. 

Sebagai informasi, OJK mencatat outstanding pembiayaan fintech P2P lending pada Juli 2024 mencapai Rp 69,39 triliun. Nilai pada Juli 2024 tumbuh sebesar 23,97% secara Year on Year (YoY). 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Putri Werdiningsih