KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Masalah gagal bayar yang menerpa fintech
peer to peer (P2P)
lending PT Igrow Resources Indonesia atau PT LinkAja Modalin Nusantara (iGrow) sepertinya masih belum terselesaikan, bahkan, terbilang makin memburuk. Hal ini ditandai dengan tingkat risiko kredit macet secara agregat atau TWP90 iGrow yang mencapai level 81,18% per 14 Januari 2025. Mengenai pemburukan TWP90, Direktur Utama iGrow Edoardus Satya Adhiwardana mengatakan hal itu disebabkan karena adanya faktor pandemi Covid-19. Selain itu, dia mengatakan faktor yang menjadi pemicu kredit macet atau gagal bayar adalah hasil produksi pihak peminjam atau
borrower tidak mencapai target yang diestimasikan. "Saat ini, kami terus melakukan penyelesaian melalui sinkronisasi dengan para
borrower dan meminta
update perkembangannya secara berkala," katanya kepada Kontan.co.id, Selasa (14/1).
Pada prinsipnya, Edoardus mengatakan iGrow terus berkomitmen untuk memberikan penyelesaian yang optimal bagi peminjam (
borrower) dan pemberi pinjaman (
lender), termasuk dengan memberikan informasi secara berkala kepada
lender.
Baca Juga: Hampir 3.000 Pinjol Ilegal Diblokir Tahun 2024, Cek Namanya & Catat Pinjol Legal 2025 Selain itu, dia menerangkan beberapa
action plan yang dilakukan iGrow tentu mengikuti rekomendasi dari regulator dengan menerapkan prinsip kehati-hatian. Dia juga mengatakan
action plan yang dilakukan selalu dikoordinasikan dan dikomunikasikan secara reguler dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Edoardus menambahkan sesuai dengan arahan OJK terkait dengan
monitoring, sekarang perusahaan juga terus berfokus pada komitmen mengoptimalkan usaha penagihan dengan memastikan agar
borrower menjalankan kewajibannya dan mengembalikan pinjaman kepada
lender. Ditambah melakukan upaya-upaya penguatan permodalan sebagai langkah menyelesaikan permasalahan. "Saat ini, kami sedang berkoordinasi dengan seluruh pemegang saham dalam rangka memenuhi ekuitas iGrow sesuai dengan yang telah ditetapkan oleh OJK, peraturan, dan perundangan-undangan yang berlaku, serta senantiasa memberikan
update terkait perkembangannya kepada regulator," tuturnya.
Baca Juga: OJK Minta Pembiayaan Produktif P2P 50%, Pastikan Pinjam Di Pinjol Legal Januari 2025 Edoardus menerangkan setiap langkah yang diambil iGrow, dipastikan telah melalui pengawasan dari OJK sebagai bentuk kepatuhan dan juga transparansi yang dilakukan oleh iGrow. Sebelumnya, OJK telah memberikan surat peringatan dan meminta iGrow membuat
action plan untuk memperbaiki kualitas pendanaan. Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman menyebut langkah itu juga dilakukan OJK terhadap penyelenggara fintech
lending yang memiliki TWP90 di atas 5%. "OJK juga terus melakukan
monitoring atas komitmen Pemegang Saham untuk menyelesaikan permasalahan, termasuk memaksimalkan upaya penagihan dan melakukan penguatan permodalan," katanya dalam lembar jawaban RDK OJK, Kamis (9/1).
Baca Juga: Porsi Pembiayaan Produktif Fintech Lending Harus 40%-50%, Ini Kata Pengamat Sementara itu, Agusman juga menyampaikan iGrow menjadi salah satu dari 21 fintech
lending yang memiliki TWP90 di atas 5% per November 2024. Adapun jumlahnya tercatat meningkat dibandingkan posisi per Oktober 2024 yang sebanyak 19 fintech
lending. Secara rinci, 21 fintech
lending yang memiliki TWP90 di atas 5% per November 2024 didominasi oleh penyelenggara yang fokus pada sektor produktif.
Sebagai informasi, TWP90 industri fintech
lending tercatat mengalami kenaikan atau memburuk per November 2024. TWP90 fintech
lending per November 2024 sebesar 2,52%, sedangkan TWP90 per Oktober 2024 sebesar 2,37%. Sebelumnya, TWP90 tercatat membaik sejak Juni 2024 hingga akhirnya menyentuh angka 2,37% per Oktober 2024.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Wahyu T.Rahmawati