KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejumlah fintech peer to peer (P2P) lending terpantau memiliki TWP90 di atas 5%. Artinya, kredit macet makin membengkak. Terkait membengkaknya kredit macet sejumlah fintech lending, Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menyebut terdapat sejumlah faktor yang dapat memengaruhi peningkatan tersebut. "Sejumlah faktornya, seperti perilaku peminjam, regulasi yang ada, serta model bisnis dari platform fintech P2P lending itu sendiri," ucap Sekretaris Jenderal AFPI Tiar Karbala kepada Kontan.co.id, Rabu (3/1). Melihat kondisi tersebut, Tiar menyampaikan penguatan aturan yang baru-baru ini dilakukan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) diharapkan dapat mengurangi risiko over leverage bagi calon peminjam yang cenderung meminjam dari banyak platform fintech secara bersamaan.
TWP90 Sejumlah Fintech Lending Berada di Atas 5%, Begini Penjelasan AFPI
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejumlah fintech peer to peer (P2P) lending terpantau memiliki TWP90 di atas 5%. Artinya, kredit macet makin membengkak. Terkait membengkaknya kredit macet sejumlah fintech lending, Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menyebut terdapat sejumlah faktor yang dapat memengaruhi peningkatan tersebut. "Sejumlah faktornya, seperti perilaku peminjam, regulasi yang ada, serta model bisnis dari platform fintech P2P lending itu sendiri," ucap Sekretaris Jenderal AFPI Tiar Karbala kepada Kontan.co.id, Rabu (3/1). Melihat kondisi tersebut, Tiar menyampaikan penguatan aturan yang baru-baru ini dilakukan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) diharapkan dapat mengurangi risiko over leverage bagi calon peminjam yang cenderung meminjam dari banyak platform fintech secara bersamaan.