KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali mencabut izin usaha tiga perusahan pembiayaan. Salah satunya adalah PT Arjuna Finance. Dicabutnya izin usaha Arjuna Finance memberi dampak kepada beberapa perbankan, pasalnya ada beberapa perbankan yang memberikan kredit kepada Arjuna Finance. PT Bank Yudha Bhakti Tbk (Bank Yudha Bahkti) menjadi salah satu bank yang memberikan dana kepada Arjuna Finance. Menanggapi hal tersebut, Direktur Kepatuhan Bank Yudha Bhakti, Iim Wardiman mengatakan, pihaknya akan mengikuti proses yang sedang dilakukan bank lain. “Jadi Bank Yudha belum melakukan langkah-langkah khusus, kami baru sebatas melakukan komunikasi dengan bank lain,” ujar Iim kepada Kontan.co.id, Selasa (5/12). Iim menjelaskan lebih lanjut, proses antara bank-bank pemberi kredit dengan Arjuna Finance masih tahap konsolidasi. Bank Yudha sendiri hanya memberikan kredit sebesar Rp 6 miliar kepada Arjuna Finance. Harapannya tentu masalah ini akan cepat terselesaikan. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Uang Bank Yudha masih nyangkut di Arjuna Finance
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali mencabut izin usaha tiga perusahan pembiayaan. Salah satunya adalah PT Arjuna Finance. Dicabutnya izin usaha Arjuna Finance memberi dampak kepada beberapa perbankan, pasalnya ada beberapa perbankan yang memberikan kredit kepada Arjuna Finance. PT Bank Yudha Bhakti Tbk (Bank Yudha Bahkti) menjadi salah satu bank yang memberikan dana kepada Arjuna Finance. Menanggapi hal tersebut, Direktur Kepatuhan Bank Yudha Bhakti, Iim Wardiman mengatakan, pihaknya akan mengikuti proses yang sedang dilakukan bank lain. “Jadi Bank Yudha belum melakukan langkah-langkah khusus, kami baru sebatas melakukan komunikasi dengan bank lain,” ujar Iim kepada Kontan.co.id, Selasa (5/12). Iim menjelaskan lebih lanjut, proses antara bank-bank pemberi kredit dengan Arjuna Finance masih tahap konsolidasi. Bank Yudha sendiri hanya memberikan kredit sebesar Rp 6 miliar kepada Arjuna Finance. Harapannya tentu masalah ini akan cepat terselesaikan. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News