Uang elektronik tanggung jawab pengguna kartu



KONTAN.CO.ID - Bank Indonesia (BI) selaku pemangku kebijakan sistem pembayaran mengungkap akan menerapkan biaya isi ulang elektronik (fee top up). Rencananya aturan tersebut akan dikeluarkan pada akhir bulan ini.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Konsumer BNI Anggoro Eko Cahyo meyakini, penerapan biaya administrasi tersebut tidak akan membebankan nasabah.

"Kita harus lihat seberapa besar efisiensi yang diperoleh kalau memakai uang elektronik," ujarnya saat ditemui di Jakarta, Senin (18/9).


Belum lagi, Anggoro menambahkan, masing-masing bank pun telah menggelontorkan dana untuk memfasilitasi masyarakat terkait pengisian dan penggunaan uang elektronik.

Sementara dari sisi keamanan nasabah, Anggoro menyebut dana yang terdapat dalam uang elektronik bukan memang bukan menjadi tanggung jawab bank. Salah satunya alasannya, karena tidak terikat dengan rekening pengguna. 

"Ini kan uang elektronik, sama kayak uang kertas tapi dalam bentuk kartu. Sama saja kalau uang tunai hilang apakah bank bertanggung jawab," ujarnya.

Menurutnya, dengan didorongnya uang elektronik oleh pemerintah serta perbankan akan mampu mengubah budaya masyarakat. Hal ini juga sesuai dengan gerakan nasional non tunai (GNNT) yang digagas pemerintah sejak lama.

Artinya, secara jangka panjang penggunaan uang di masyarakat akan jauh lebih efisien, dan jumlah saldo yang di top-up akan lebih besar seiring perubahan budaya ke nontunai.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia