KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengumpulan aset oleh tim Kurator PT Berkat Bumi Citra (BBC) jalan di tempat. Sebab, hingga saat ini para kesulitan mengamankan aset milik perusahaan yang menjual
medium term notes (MTN) alias surat utang jangka menengah. "Sampai saat ini memang belum ada aset yang kita amankan, karena memang belum jelas yang mereka miliki, kecuali rekening bank," kata kurator kepailitan BBC Alamo D. Laiman, Kamis (8/3) di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. Rekening bank yang dimaksud berasal dari enam rekening atas nama BBC senilai Rp 108 juta. Selain, rekening sebenarnya kreditur masih punya harapan. Sebab kata Alamo dari laporan keuangan BBC, ditemukan adanya piutang yang dimiliki BBC dari beberapa pihak.
Piutang tersebut berasal dari Michael Wijaya senilai Rp 115,975 miliar, Bety senilai Rp 1,552 miliar, Lim Victory Halim senilai Rp 805,654 miliar PT Citra Permai Realty senilai Rp 1,394 miliar, dan PT Bumimas Inti Cemerlang senilai Rp 20 juta. Masalahnya, seluruh pemilik utang tersebut miliki keterkaitan dengan BBC. Lim adalah mantan Komisaris BBC yang juga anak dari Ferdian Tahir, sementara Bety merupakan istri Lim, dan Michael Wijaya adalah sepupunya. Sedangkan BIC adalah pemilik saham terbesar BBC yang jiga telah diputuskan pailit. Tak sampai di sana, seluruh aliran dana kepada para pihak tersebut dikatakan Alamo tak memiliki perjanjian yang jelas. "Utang sebesar ini untuk apa? Tidak ada perjanjian tertulis, mereka pinjam meminjam tak ada dokumentasi. Karena itu kami minta ke debitur, minta alamat atau domisili yg punya utang ke perusahaannya untuk dilakukan penagihan," jelasnya. Alamo mengaku telah menemui Lim dalam hubungan penagihan utang-utang tersebut, dan dikatakan bahwa Lim tak memberi kejelasan terkait pembayaran utangnya. Sementara itu menanggapi hal tersebut kuasa hukum BBC Radhitya Perdana angkat tangan terkait upaya penagihan kepada pemilik utang BBC. "Kami bukan kuasa hukum Lim, jadi kami tidak bisa memberikan keterangan," jelasnya dalam kesempatan yang sama. Ia menambahkan, bahwa saat ini BBC sendiri memiliki sebidang tanah yang ditaksir nilainya mencapai Rp 33 miliar. Hanya saja statusnya bermasalah. "Kami ada tanah di Cikande senilai Rp 33 miliar tapi itu masih pelik karena statusnya Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) jadi harus diubah ke Akta Jual Beli (AJB)," lanjutnya. Ia sendiri optimistis, BBC dapat melunasi seluruh utangnya dan menyelesaikan kepailitan ini.
Sekadar informasi, BBC sendiri pailit lantaran adanya permohonan pembatalan perdamaian Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) pada 8 Agustus 2017. Pembatalan tersebut sendiri dimohonkan oleh para pembeli
medium term notes (MTN) alias surat utang jangka menengah dari BBC, yang tak kunjung menerima pembayaran dari kesepakatan perdamaian. Sementara kewajiban BBC kepada kreditur senilai total Rp 214,954 miliar. Nilai tersebut berasal dari 1 kreditur preferen senilai Rp 4,5 miliar, dan 141 kreditur konkuren dengan piutang Rp 210,454 miliar. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Yudho Winarto