Uang kas PPI yang disita KPK senilai Rp 1 miliar



JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita puluhan bundel uang pecahan Rp 100.000 dari markas Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) di Duren Sawit Jakarta Timur, Selasa (12/11/2013).

Juru Bicara PPI Mamun Murod Al Barbasy pada jumpa pers menuturkan, bahwa uang tersebut adalah kas PPI yang akan digunakan untuk kegiatan satu tahun.

"Yang disita Rp 1 miliar, yang lucu di rumah ada uang justru tidak disita. Ini sumbangan dari sahabat-sahabat, pak Pasek dan banyak lagi," katanya kepada wartawan.


Menurutnya, uang tersebut dikumpulkan mulai tanggal 15 September silam. Ma'mun mengatakan, penggeledahan oleh KPK tidak memiliki dasar yang kuat dan dia sebut sebagai operasi salah alamat. Uang ini merupakan modal operasi selama setahun.

"PPI akan mengambil sikap kepada KPK terkait penggeladahan ini. PPI akan rapat untuk memutuskan sikap terhadap penggeledahan ini," ujarnya.

Sebelumnya, penyidik KPK sempat membawa sebuah mesin yang mirip dengan mesin penghitung uang ke dalam rumah bernomor C9/1, yang terletak berseberangan.

Mesin diturunkan dari sebuah mobil Innova berwarna hitam dan langsung dibawa menuju rumah yang biasa digunakan sebagai tempat diskusi mingguan dari ormas Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) bentukan Anas Urbaningrum.

Di dalam rumah, petugas terlihat memeriksa beberapa tumpuk uang pecahan Rp. 100 ribu, tampak mesin tersebut diletakan tak jauh dari petugas yang tengah memegang tumpukan uang.

Kuasa hukum Anas, Firman Wijaya menuturkan, uang pecahan Rp 100.000 yang disita KPK adalah uang kas ormas, Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI).

"Itu uang PPI, uang kas PPI," kata Firman aat ditemui di rumah Anas, Selasa (12/11/2013).

Firman, menyebutkan bahwa KPK juga menggeledah bagian rumah Anas yang merupakan kantor PPI.

Sampai dengan saat ini pemeriksaan masih berlangsung. Petugas KPK terlihat masih bolak-balik ke dua rumah milik Anas yang saling berhadap-hadapan itu.

Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Attiyah Laila istri mantan Ketua Umum Partai Demokrat (PD) Anas Urbaningrum, Selasa (12/11/2013). Penggeldahan dilakukan terkait penyidikan dugaan kasus korupsi proyek Hambalang.

Juru Bicara KPK, Johan Budi di konfirmasi Tribunnews.com, membenarkan penggeledahan tersebut.

"Penyidik menggeledah rumah kediamanan Attiyah," kata Johan Budi melalui pesan singkatnya.

Dalam kasus Hambalang, nama Attiyah Laila memang kerap disebut terlibat. Sebab, dirinya merupakan mantan komisaris di salah satu perusahaan subkontrak proyek Hambalang. (Wahyu Aji/Tribunnews.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dikky Setiawan