KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia menerbitkan uang bersambung atau uncut banknotes. Melansir bicara131.bi.go.id, uang rupiah kertas bersambung terdiri dari 1 lembaran yang memuat 2 lembar (bilyet), 1 lembaran yang memuat 4 lembar (bilyet), dan lembaran plano yang memuat 45 s/d 50 lembar (bilyet) untuk pecahan Rp 100.000, Rp 50.000, Rp 20.000, Rp 10.000, Rp 5.000, Rp 2.000, dan Rp 1.000 Tahun Emisi (TE) 2016. Biasanya, banyak orang yang mengincar uang bersambung ini untuk dijadikan koleksi. Salah satu alasannya adalah bentuknya yang unik.
Cara mendapatkan uang kertas bersambung
- Pembeli mengambil nomor antrian kemudian menunggu dipanggil untuk menunjukkan nomor antrian dan KTP asli
- Pembeli mengisi formulir pembelian URK yang telah disediakan
- Pembeli menyetorkan uang pembelian URK beserta pajak pembeliannya (dengan uang pas)
- Pembeli menunggu URK di tempat yang telah disediakan
- Pembeli dipanggil ke loket untuk menerima URK
- Pembeli memeriksa kondisi URK dan kemasan URK serta kesesuaian nomor seri URK dengan sertifikat sebelum meninggalkan loket.