KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Uang kertas pecahan Rp100.000 Tahun Emisi 2022 dengan Tahun Cetak 2026 tengah menjadi sorotan. Hal tersebut lantaran uang tersebut memuat tanda tangan Purbaya Yudhi Sadewa selaku Menteri Keuangan dan Perry Warjiyo selaku Gubernur Bank Indonesia (BI). Meski keduanya kini sudah tidak lagi menjabat, keberadaan uang tersebut justru memunculkan isu di media sosial bahwa pecahan dengan tanda tangan kedua pejabat tersebut mulai diburu oleh kolektor. Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia Ramdan Denny Prakoso memastikan, uang rupiah kertas yang memuat tanda tangan Purbaya maupun Perry tetap merupakan alat pembayaran yang sah di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Uang Kertas Bertandatangan Purbaya dan Perry Diburu Kolektor, Ini Penjelasan BI
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Uang kertas pecahan Rp100.000 Tahun Emisi 2022 dengan Tahun Cetak 2026 tengah menjadi sorotan. Hal tersebut lantaran uang tersebut memuat tanda tangan Purbaya Yudhi Sadewa selaku Menteri Keuangan dan Perry Warjiyo selaku Gubernur Bank Indonesia (BI). Meski keduanya kini sudah tidak lagi menjabat, keberadaan uang tersebut justru memunculkan isu di media sosial bahwa pecahan dengan tanda tangan kedua pejabat tersebut mulai diburu oleh kolektor. Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia Ramdan Denny Prakoso memastikan, uang rupiah kertas yang memuat tanda tangan Purbaya maupun Perry tetap merupakan alat pembayaran yang sah di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.