KONTAN.CO.ID - Selasa (2/6) kemarin, dunia maya diramaikan oleh tagar MendikbudDicariMahasiswa. Rupanya, Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia sedang demo secara online minta relaksasi pembayaran uang kuliah mereka. Selama pandemi, yang berarti kuliah dijalankan jarak jauh, mahasiswa merasa tidak maksimal memanfaatkan fasilitas dari kampus. Hanya saja, mereka ternyata tetap diminta membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) yang besarannya relatif sama, seperti sebelum pandemi. Isu itu tidak terjadi di sekolah dasar dan menengah negeri, karena toh selama ini kebanyakan daerah sudah memberlakukan bebas SPP bagi pendidikan dasar dan menengah. Untuk sekolah swasta, mayoritas sudah menyesuaikan besaran SPP mereka. Misalnya, pengembalian uang kegiatan dan potongan, karena selama sekolah jarak jauh (SJJ), siswa tidak menggunakan sarana serta prasarana sekolah. Wacana relaksasi UKT dan SPP ini sejatinya sudah berkembang sebulan terakhir. Secara terpisah, banyak universitas negeri yang memberlakukan relaksasi pembayaran bagi mahasiswa mereka. Tapi, upaya tersebut belum memuaskan semua pihak.
Uang Kuliah
KONTAN.CO.ID - Selasa (2/6) kemarin, dunia maya diramaikan oleh tagar MendikbudDicariMahasiswa. Rupanya, Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia sedang demo secara online minta relaksasi pembayaran uang kuliah mereka. Selama pandemi, yang berarti kuliah dijalankan jarak jauh, mahasiswa merasa tidak maksimal memanfaatkan fasilitas dari kampus. Hanya saja, mereka ternyata tetap diminta membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) yang besarannya relatif sama, seperti sebelum pandemi. Isu itu tidak terjadi di sekolah dasar dan menengah negeri, karena toh selama ini kebanyakan daerah sudah memberlakukan bebas SPP bagi pendidikan dasar dan menengah. Untuk sekolah swasta, mayoritas sudah menyesuaikan besaran SPP mereka. Misalnya, pengembalian uang kegiatan dan potongan, karena selama sekolah jarak jauh (SJJ), siswa tidak menggunakan sarana serta prasarana sekolah. Wacana relaksasi UKT dan SPP ini sejatinya sudah berkembang sebulan terakhir. Secara terpisah, banyak universitas negeri yang memberlakukan relaksasi pembayaran bagi mahasiswa mereka. Tapi, upaya tersebut belum memuaskan semua pihak.