KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Para mantan petinggi PT Asuransi Jiwasraya didakwa jaksa menerima hadiah berupa uang dan fasilitas lainnya. Dari dakwaan jaksa yang dibacakan Rabu (3/6), hadiah itu diberikan karena para eks petinggi di perusahaan asuransi pelat merah tersebut disebut kongkalikong dengan tiga terdakwa lainnya yakni Heru Hidayat Komisaris Utama PT Trada Alam Minera, Joko Hartono Direktur PT Maxima Integra dan Benny Tjokrosaputro, Komisaris PT Hanson International. Mantan Direktur Utama Jiwasraya Hendrisman Rahim didakwa menerima uang dan saham sejumlah Rp 5,5 miliar. Sebanyak Rp 875,8 juta diserahkan dalam bentuk uang, dan sebanyak Rp 4,6 miliar dalam bentuk saham. Lalu mantan Direktur Keuangan Jiwasraya Hary Prasetyo didakwa menerima uang sebesar Rp 2,4 miliar dari Heru, Benny dan Joko. Uang diberikan lewat rekening efek yang dikelola oleh Joko. Jaksa menyebut Hary juga menerima Toyota Harrier senilai Rp 550 juta, Mercedes Benz E Class seharga Rp 950 juta.
Uang miliaran, mobil mewah hingga tiket konser mengalir ke bos Jiwasraya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Para mantan petinggi PT Asuransi Jiwasraya didakwa jaksa menerima hadiah berupa uang dan fasilitas lainnya. Dari dakwaan jaksa yang dibacakan Rabu (3/6), hadiah itu diberikan karena para eks petinggi di perusahaan asuransi pelat merah tersebut disebut kongkalikong dengan tiga terdakwa lainnya yakni Heru Hidayat Komisaris Utama PT Trada Alam Minera, Joko Hartono Direktur PT Maxima Integra dan Benny Tjokrosaputro, Komisaris PT Hanson International. Mantan Direktur Utama Jiwasraya Hendrisman Rahim didakwa menerima uang dan saham sejumlah Rp 5,5 miliar. Sebanyak Rp 875,8 juta diserahkan dalam bentuk uang, dan sebanyak Rp 4,6 miliar dalam bentuk saham. Lalu mantan Direktur Keuangan Jiwasraya Hary Prasetyo didakwa menerima uang sebesar Rp 2,4 miliar dari Heru, Benny dan Joko. Uang diberikan lewat rekening efek yang dikelola oleh Joko. Jaksa menyebut Hary juga menerima Toyota Harrier senilai Rp 550 juta, Mercedes Benz E Class seharga Rp 950 juta.