JAKARTA. Direktur Utama PT Papua Indah Perkasa Teddy Renyut mengaku telah mengalirkan dana miliaran rupiah ke Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) demi mendapatkan proyek 2014 dari kementerian tersebut. Dari sejumlah uang tersebut, Teddy mengaku sebesar Rp 290 juta digunakan untuk membiayai kepergian Menteri PDT Helmy Faishal Zaini ke luar negeri dengan sang istri. Hal tersebut diungkapkan Teddy saat bersaksi dalam persidangan kasus dugaan suap terkait proyek talud di Biak Numfor, Papua, dengan terdakwa Yesaya Sombuk di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Senin (15/9). Menurut Teddy, ia pernah dimintai uang sebesar Rp 290 juta oleh Staf Khusus Menteri PDT Sabillilah Ardie membayarkan tiket rombongan Helmy ke luar negeri. Menurut Teddy, ia baru mengetahui bahwa uang Rp 290 juta tersebut digunakan untuk membeli tiket perjalanan Helmy, saat dirinya diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Saya enggak ngecek tiketnya atas nama siapa. Saya mengetahui setelah di proses penyidikan atas nama menteri dan istri. Pak Helmy Faishal Zaini ya, itu saya baru tahu di penyidikan," kata Teddy. Selain itu, pengusaha asal Sorong Papua tersebut juga mengakui bahwa dirinya sempat diancam Ardie jika dirinya tak bersedia mengeluarkan uang Rp 290 juta tersebut. Menurut Teddy, Ardie mengancam tidak akan membantu mengurus uang Rp 3,2 miliar yang sebelumnya telah dikeluarkan Teddy. Penyuap Bupati Biak Numfor Yesaya Sombuk ini membenarkan dirinya pernah memberikan uang Rp 3,2 miliar kepada salah satu anak buah Ardie bernama Budiyo untuk mendapatkan proyek talud Biak Numfor di Kementerian PDT tahun 2014. Hal ini berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Teddy yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KMS A Roni yang juga dibenarkan Teddy.