JAKARTA. Peraturan minimal uang muka 30% untuk kredit pembiayaan rumah ukuran luas diatas 70 meter persegi (m2) yang dikeluarkan Bank Indonesia (BI) 15 Juni lalu, ternyata sukses memperlambat pertumbuhan rumah kelas menengah semester 1 tahun ini. Hal tersebut disampaikan konsultan properti Cushman & Wakefield yang telah melakukan penelitian terhadap pengembang perumahan di daerah Jabodetabek. Cushman & Wakefield mencatat, pertumbuhan pasokan rumah semua segmen kelas menengah semester 1 2012 hanya naik 1,8%, tak jauh berbeda dibandingkan pertumbuhan semester 2 2011 yang tumbuh 1,72%. Pertumbuhan paling lambat terjadi pada perumahan kelas menengah, yakni 0,97%. Sedangkan, permintaan pada semester I tahun 2012 hanya tumbuh 2,66%. Angka pertumbuhan itu terbilang kecil jika dibandingkan pertumbuhan permintaan semester sebelumnya.
Uang muka bikin properti menengah tumbuh melambat
JAKARTA. Peraturan minimal uang muka 30% untuk kredit pembiayaan rumah ukuran luas diatas 70 meter persegi (m2) yang dikeluarkan Bank Indonesia (BI) 15 Juni lalu, ternyata sukses memperlambat pertumbuhan rumah kelas menengah semester 1 tahun ini. Hal tersebut disampaikan konsultan properti Cushman & Wakefield yang telah melakukan penelitian terhadap pengembang perumahan di daerah Jabodetabek. Cushman & Wakefield mencatat, pertumbuhan pasokan rumah semua segmen kelas menengah semester 1 2012 hanya naik 1,8%, tak jauh berbeda dibandingkan pertumbuhan semester 2 2011 yang tumbuh 1,72%. Pertumbuhan paling lambat terjadi pada perumahan kelas menengah, yakni 0,97%. Sedangkan, permintaan pada semester I tahun 2012 hanya tumbuh 2,66%. Angka pertumbuhan itu terbilang kecil jika dibandingkan pertumbuhan permintaan semester sebelumnya.