Uang muka KPR longgar, pasar properti bergairah



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejumlah pengembang menyambut baik rencana Bank Indonesia (BI) melonggarkan kebijakan aturan loan to value (LTV) dan aturan mengenai kredit kepemilikan rumah (KPR) inden. Relaksasi kedua beleid tersebut diharapkan bisa semakin mendorong penjualan properti ke depan.

Tulus Santoso, Direktur PT Ciputra Development Tbk (CTRA) mengungkapkan, minat pembelian dengan skema KPR produk-produk Ciputra Group terus meningkat selama dua tahun terakhir. Seiring relaksasi aturan yang telah diterapkan oleh BI. "Dari data marketing sales kami pada kuartal I-2018 mengalami pertumbuhan 33% menjadi Rp 1,6 triliun dan sekitar 53% merupakan pembelian dari KPR. Ini relatif sama dengan tahun 2017," kata Tulus kepada Kontan.co.id, Minggu (3/6).

Adapun properti Ciputra yang banyak dibeli dengan skema KPR adalah proyek di Maja dan Surabaya. Maklum, proyek ini membidik segmen menengah dengan harga dibawah Rp 1 miliar. Menurut Tulus, segmen menengah yang biasanya lebih bankable, karena pembelinya kebanyakan pembeli rumah pertama dan memiliki pendapatan tetap.


Tulus melihat, relaksasi aturan BI akan berdampak positif terhadap penjualan properti. Masih ada aturan yang diketatkan pada tahun 2013 dan belum dilonggarkan hingga saat ini. "Saat ini penjualan masih turun 30% dibandingkan sebelum pengetatan kebijakan dulu. Adanya relaksasi ini akan membuka peluang recovery dan penjualan properti bisa kembali seperti tahun 2013," jelasnya.

Untuk warisan

Senada, Theresia Rustandi, Sekretaris Perusahaan PT Intiland Development Tbk (DILD) sangat menyambut baik rencana relaksasi LTV tersebut. Menurutnya, hal itu langkah pemangku kebijakan yang pro dengan industri properti. "Dengan relaksasi itu, kemampuan pasar untuk membeli properti akan semakin besar," katanya.

Nantinya, keraguan masyarakat yang ingin membeli dengan KPR inden rumah kedua, ketiga dan sebagainya akan hilang. Theresia melihat, saat ini orang banyak ingin melakukan pembelian rumah kedua dan rumah ketiga bukan semata-mata untuk investasi. Tapi ada yang memang diperuntukkan bagi anak-anak mereka yang belum memadai untuk mengambil KPR.

Setali tiga uang dengan Tukijo, Direktur Utama PT waskita Realty juga menilai relaksasi LTV dan KPR inden bisa semakin mendorong penjualan ke depan. Saat ini, porsi KPR dengan cash dan cicilan bertahap dalam penjualan di masih 50%:50%. Maklum, sebagai besar produk Waskita Realty masih di segmen menengah ke atas.

Skema pembelian KPR memang banyak di proyek-proyek menengah dan menengah ke bawah. Waskita Realty akan mulai menyasar segmen ini ke depan. Sebab itu, pelonggaran aturan LTV dan KPR inden diyakini mampu mendorong penjualan Waskita Realty.

Namun, Tukijo tidak bisa memperkirakan seberapa besar dampak dari relaksasi aturan itu bisa menopang penjualan di ndustri properti ke depan. Dampaknya, Tukijo bilang, tidak bisa langsung, tapi membutuhkan waktu sekitar tiga bulan setelah pengumuman kebijakan resmi.

Rencana pelonggaran LTV oleh BI merupakan kali ketiga setelah pernah dilakukan pada tahun 2015 dan 2016. Revisi kebijakan ini akan dibahas lebih dalam pada rapat Dewan Gubernur BI pada Juni 2018.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi