JAKARTA. Memang sih, potret ekonomi nasional hingga semester I masih buram. Tapi, ada secercah harapan mendatangi industri perbankan, khususnya segmen bisnis konsumer. Harapan ini dilemparkan Bank Indonesia (BI). Otoritas perbankan itu baru saja merilis beleid pelonggaran porsi pembiayaan bank atau
loan to value (LTV) bagi kredit pemilikan rumah (KPR) dan kredit kendaraan bermotor (KKB). Sebagai contoh, LTV KPR pembelian rumah pertama naik dari 70% menjadi sebesar 80%. Dengan kata lain, uang muka kredit minimal 20%, lebih longgar ketimbang aturan sebelumnya minimal 30%. Aturan ini berlaku efektif sejak 18 Juni 2015. Penerbitan beleid baru LTV sontak memacu semangat bankir.
Misalnya saja Bank International Indonesia (BII). Meski perlambatan pertumbuhan masih ekonomi nasional masih membayangi, BII menaruh harapan besar terhadap pertumbuhan KPR pasca penerapan aturan LTV. Proyeksi BII, pertumbuhan KPR pada semester II tahun ini bakal lebih tinggi ketimbang paruh pertama tahun ini. "Kami berharap ada peningkatan," terang Lani Darmawan, Direktur Ritel BII kepada KONTAN, Rabu (1/7). Kendati percaya diri bisa memacu pertumbuhan, BII bakal lebih selektif dalam menjaring nasabah KPR. Hal ini bertujuan untuk mengantisipasi kemungkinan peningkatan kredit macet. Lani menuturkan, BII bakal fokus menggarap pasar primer. Caranya, bekerjasama lebih erat dengan developer atau pengembang perumahan. BII pun menyasar harga rumah kelas menengah atau mulai dari Rp 500 juta. Tony Tardjo,
Head of Consumer Lending Bank CIMB Niaga juga optimistis memacu pertumbuhan KPR di semester II. Bank milik investor Malaysia ini membidik target pertumbuhan bisnis KPR sebesar 12% di tahun ini. Bagi Bank Central Asia (BCA), pelonggaran uang muka KPR dapat membantu mencapai target pertumbuhan KPR yang mereka canangkan yakni sebesar 10% di tahun ini. Felicia Mathelda Simon, Kepala Divisi Konsumer BCA menilai, relaksasi aturan uang muka KPR bakal berdampak positif bagi pembeli rumah pertama. Andalkan promo Agar mampu mengalap berkah dari aturan LTV, BCA mengandalkan program bunga
fixed & cap. Sejak Februari 2015, program ini menawarkan suku bunga 8,88%
fixed 3 tahun dan 9,99%
cap di tahun ke-4 dan ke-5. Bagi konsumen yang melakukan
refinancing, BCA menawarkan bunga 9,4%
fixed 3 tahun dan 9,99%
cap di tahun keempat dan kelima.
Sementara, BII menyasar usia menengah lewat program cicilan selama 30 tahun. Dari sisi bunga, BII menawarkan skema KPR
floating rate dengan rumus BI
rate plus 3,25% bagi rumah pertama, dan BI
rate plus 3,50% bagi rumah kedua. Ada juga promo KPR Bebas Bunga BII. Sederhananya, 75% dari saldo rekening diperhitungkan sebagai pengurang pokok pinjaman KPR. Jadi, semakin besar saldo rekening, semakin kecil beban bunga KPR. Adapun CIMB Niaga menyodori bunga KPR di kisaran 8,88%
fixed 1 tahun. Bunga KPR
single digit berlaku di CIMB Niaga hingga September 2015. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Sanny Cicilia