KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) telah mengumumkan pelonggaran kebijakan loan to value (LTV) kredit properti. Relaksasi ini pun diprediksi mampu mengangkat pertumbuhan kredit perbankan yang masih melambat, terutama dari segmen kredit properti. Sejumlah bank pemain bisnis kredit pemilikan rumah (KPR) meyakini, kebijakan baru LTV itu dapat mengerek pertumbuhan kredit properti. PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) menyebut, keputusan BI ini merupakan insentif agar bisnis KPR bisa tumbuh lebih tinggi lagi. Lagi pula, bila bisnis properti hidup, kontribusinya terhadap ekonomi nasional cukup signifikan. Namun, Direktur Konsumer BTN Budi Satria mengatakan, ada beberapa faktor selain LTV yang seharusnya diperhatikan juga oleh pengambil kebijakan. Salah satunya mengenai kecepatan dan kemudahan dalam pengurusan legalitas usaha/lahan dan perizinan lainnya dalam bidang properti.
Uang muka longgar, kredit properti makin hidup
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) telah mengumumkan pelonggaran kebijakan loan to value (LTV) kredit properti. Relaksasi ini pun diprediksi mampu mengangkat pertumbuhan kredit perbankan yang masih melambat, terutama dari segmen kredit properti. Sejumlah bank pemain bisnis kredit pemilikan rumah (KPR) meyakini, kebijakan baru LTV itu dapat mengerek pertumbuhan kredit properti. PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) menyebut, keputusan BI ini merupakan insentif agar bisnis KPR bisa tumbuh lebih tinggi lagi. Lagi pula, bila bisnis properti hidup, kontribusinya terhadap ekonomi nasional cukup signifikan. Namun, Direktur Konsumer BTN Budi Satria mengatakan, ada beberapa faktor selain LTV yang seharusnya diperhatikan juga oleh pengambil kebijakan. Salah satunya mengenai kecepatan dan kemudahan dalam pengurusan legalitas usaha/lahan dan perizinan lainnya dalam bidang properti.