JAKARTA. Larangan pemberian uang muka murah untuk kredit kendaraan bermotor (KKB) melalui perusahaan pembiayaan sudah berlaku sejak 15 Juni lalu. Nyatanya, praktik kredit dengan uang muka murah masih banyak terjadi. Banyak penjual kendaraan bermotor yang berjualan mengandalkan uang muka kurang dari 20%. Salah satunya diler kendaraan bermotor Honda Ciputat, Tangerang Selatan. Bahkan, diler ini menerjunkan agen-agennya ke pinggir jalan, menawarkan kredit sepeda motor dengan uang muka murah. "Uang muka kredit tetap 20%, tapi kami memberikan diskon antara Rp 750.000 sampai Rp 1 juta," kata salah satu agen, Minggu (17/6). Untuk layanan kredit, agen mengaku telah menjalin kerja sama dengan dua perusahaan multifinance terkenal. Merujuk pada brosurnya, mereka bekerja sama dengan PT Adira Dinamika Multifinance (Adira Finance) dan PT Federal International Finance (FIF). Namun, si agen menegaskan, diskon hanya berlaku untuk kendaraan jenis tertentu. "Hanya untuk motor matik atau manual saja," jelasnya.
Uang muka murah masih saja berlaku
JAKARTA. Larangan pemberian uang muka murah untuk kredit kendaraan bermotor (KKB) melalui perusahaan pembiayaan sudah berlaku sejak 15 Juni lalu. Nyatanya, praktik kredit dengan uang muka murah masih banyak terjadi. Banyak penjual kendaraan bermotor yang berjualan mengandalkan uang muka kurang dari 20%. Salah satunya diler kendaraan bermotor Honda Ciputat, Tangerang Selatan. Bahkan, diler ini menerjunkan agen-agennya ke pinggir jalan, menawarkan kredit sepeda motor dengan uang muka murah. "Uang muka kredit tetap 20%, tapi kami memberikan diskon antara Rp 750.000 sampai Rp 1 juta," kata salah satu agen, Minggu (17/6). Untuk layanan kredit, agen mengaku telah menjalin kerja sama dengan dua perusahaan multifinance terkenal. Merujuk pada brosurnya, mereka bekerja sama dengan PT Adira Dinamika Multifinance (Adira Finance) dan PT Federal International Finance (FIF). Namun, si agen menegaskan, diskon hanya berlaku untuk kendaraan jenis tertentu. "Hanya untuk motor matik atau manual saja," jelasnya.