JAKARTA. Aturan mengenai ketentuan minimal uang muka (down payment) 20% pembelian motor dan mobil produktif, serta 25% pembelian mobil pribadi bagi perusahaan pembiayaan (multifinance), membuat pelaku industri otomotif menghitung ulang rencana bisnis di 2012. Salah satunya adalah PT Astra Honda Motor (AHM). Johanes Loman, Executive Vice President Director PT AHM mengatakan, perusahaannya akan mengkaji ulang pasar sepeda motor untuk menghitung ulang rencana pembangunan pabrik keempat mereka di kawasan industri Bukit Indah, Karawang, Jawa Barat. Dia menyebutkan, ketentuan batas minimal uang muka ini akan mengoreksi pasar sepeda motor. “Sekitar 70% konsumen kami menggunakan pembiayaan kredit. Ketentuan batas uang muka, tentu akan menurunkan daya beli masyarakat dan mengoreksi pasar sepeda motor,” katanya saat dihubungi di Jakarta, Senin (19/3).
Uang muka naik, Honda tunda bangun pabrik
JAKARTA. Aturan mengenai ketentuan minimal uang muka (down payment) 20% pembelian motor dan mobil produktif, serta 25% pembelian mobil pribadi bagi perusahaan pembiayaan (multifinance), membuat pelaku industri otomotif menghitung ulang rencana bisnis di 2012. Salah satunya adalah PT Astra Honda Motor (AHM). Johanes Loman, Executive Vice President Director PT AHM mengatakan, perusahaannya akan mengkaji ulang pasar sepeda motor untuk menghitung ulang rencana pembangunan pabrik keempat mereka di kawasan industri Bukit Indah, Karawang, Jawa Barat. Dia menyebutkan, ketentuan batas minimal uang muka ini akan mengoreksi pasar sepeda motor. “Sekitar 70% konsumen kami menggunakan pembiayaan kredit. Ketentuan batas uang muka, tentu akan menurunkan daya beli masyarakat dan mengoreksi pasar sepeda motor,” katanya saat dihubungi di Jakarta, Senin (19/3).