DENPASAR. Kendati pelaksanaan proyek kartu tanda penduduk (KTP) elektronik masih carut marut, Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) tetap melunasi pembayaran uang muka perangkat e-KTP sebesar 20% ke konsorsium Perusahaan Umum Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI), selaku pemenang tender proyek besar ini. Nilai uang mukanya mencapai Rp 482 miliar. Tapi karena terpotong hari Sabtu dan Minggu, kemungkinan konsorsium baru bisa mencairkan uang muka tersebut pada Senin (24/10). Dirjen Administrasi Kependudukan dan Catatan Sipil Kemdagri, Irman bilang, konsorsium tak usah khawatir karena sudah ada surat perintah membayar (SPM) dan diajukan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN). Irman mengklaim, proyek e-KTP di 197 kabupaten/kota sudah terealisasi 40,3% dari target. Realisasi proyek mencakup pendistribusian alat, pemasangan jaringan, hingga pelayanan pembuatan e-KTP. "Itu realisasi fisik proyek e-KTP dari target tahun ini," kata Irman, Jumat (21/10).
Uang muka proyek e-KTP dibayar
DENPASAR. Kendati pelaksanaan proyek kartu tanda penduduk (KTP) elektronik masih carut marut, Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) tetap melunasi pembayaran uang muka perangkat e-KTP sebesar 20% ke konsorsium Perusahaan Umum Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI), selaku pemenang tender proyek besar ini. Nilai uang mukanya mencapai Rp 482 miliar. Tapi karena terpotong hari Sabtu dan Minggu, kemungkinan konsorsium baru bisa mencairkan uang muka tersebut pada Senin (24/10). Dirjen Administrasi Kependudukan dan Catatan Sipil Kemdagri, Irman bilang, konsorsium tak usah khawatir karena sudah ada surat perintah membayar (SPM) dan diajukan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN). Irman mengklaim, proyek e-KTP di 197 kabupaten/kota sudah terealisasi 40,3% dari target. Realisasi proyek mencakup pendistribusian alat, pemasangan jaringan, hingga pelayanan pembuatan e-KTP. "Itu realisasi fisik proyek e-KTP dari target tahun ini," kata Irman, Jumat (21/10).