Utang Pemerintah Indonesia Tembus Rp 8.338 Triliun, Begini Penjelasan Sri Mulyani



KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan penjelasan mengenai kondisi utang negara Indonesia yang banyak dikhawatirkan oleh masyarakat akhir-akhir ini.

Sri Mulyani mengatakan bahwa kondisi utang pemerintah masih dalam kondisi aman. Ini terlihat dari rasio utang Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) yang masih dalam batas aman jika dibandingkan negara lain.

"Walau sering disampaikan namun masih banyak orang yang khawatir terhadap utang Indonesia karena melihat magnitude-nya," ujar Sri Mulyani dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR RI, Kamis (6/6).


Baca Juga: Utang Pemerintah Tembus Rp 8.338,48 Triliun pada April 2024

Ia menyebut, rasio utang Indonesia terhadap PDB pada tahun 2022 berada pada angka 39,7%. Ini lebih rendah jika dibandingkan negara lain seperti Malaysia (60,4%), Thailand (61%), India (88,5%), hingga Argentina (85%).

Bahkan dirinya menyebut, dalam kondisi 10 tahun yakni pada tahun 2012 ke 2022, hampir semua negara mengalami lonjakan rasio utang.

"Kita lihat hampir G20 semua naik dari sisi debt GDP ratio, even seperti negara Rusia dalam hal itu. Saudi pun juga kenaikan dari utangnya karena mereka ingin membangun," katanya.

Sri Mulyani menjelaskan, meski pada tahun 2020 angka defisit melonjak, namun pemerintah bisa melakukan kondolidasi fiskal dalam waktu yang segera.

Baca Juga: Dengan ESG, Tower Bersama (TBIG) Taat Aturan Agar Reputasi Menara Terjaga

Oleh karena itu, dirinya memastikan bahwa pemerintah akan terus berkomitmen untuk pengelolaan utang seara baik. "Ini sangat diperhatikan sekali dan dinotice sebagai suatu komitmen dari pengelolaan APBN yang baik," terang Menkeu.

Berdasarkan data Kementerian Keuangan (Kemenkeu), posisi utang pemerintah hingga April 2024 tercatat Rp 8.338,43 triliun. 

Secara nominal, posisi utang pemerintah tersebut bertambah Rp 76,33 triliun atau meningkat sekitar 0,92% dibandingkan posisi utang pada akhir Maret 2024 yang sebesar Rp 8.262,1 triliun.

Baca Juga: Ancaman Bagi Ruang Fiskal Jika Proyek Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Masuk PSN

Sementara itu, rasio utang pemerintah terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar 38,64%. Namun ini menurun dari rasio utang terhadap PDB bulan sebelumnya yang mencapai 38,79%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli