KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) memastikan uang saku peserta Program Magang Nasional akan naik disesuaikan dengan kenaikan upah minimum 2026. Penyesuaian ini dilakukan sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam mendukung keberlangsungan program pemagangan sekaligus meningkatkan kesejahteraan peserta. “Alhamdulillah, karena upah minimum 2026 ini mengalami kenaikan, maka uang saku peserta pemagangan juga naik,” kata Menteri Ketenagakerjaan Yassierli dalam keterangan resminya, Jum'at (13/2/2026).
Uang Saku Peserta Magang Nasional Naik, Disesuaikan Kenaikan Upah Minimum 2026
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) memastikan uang saku peserta Program Magang Nasional akan naik disesuaikan dengan kenaikan upah minimum 2026. Penyesuaian ini dilakukan sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam mendukung keberlangsungan program pemagangan sekaligus meningkatkan kesejahteraan peserta. “Alhamdulillah, karena upah minimum 2026 ini mengalami kenaikan, maka uang saku peserta pemagangan juga naik,” kata Menteri Ketenagakerjaan Yassierli dalam keterangan resminya, Jum'at (13/2/2026).
TAG: