Uang suap Gulat ke Annas terungkap



JAKARTA. Asal usul uang suap yang diberikan Ketua Asosiasi Pengusaha Kelama Sawit Indonesia (Apkasindo) wilayah Riau, Gulat Medali Emas Manurung kepada Gubernur Riau nonaktif Annas Maamun, akhirnya terjawab.

Hal tersebut terungkap dalam kesaksian Direktur Utama PT Citra Hokiana Triutama, Edison Marudut Siahaan di persidangan kasus suap kepada Annas Maamun dengan terdakwa Gulat Medali Emas Manurung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Senin (29/12).

Dalam kesaksiannya, Edison mengaku meminjamkan uang kepada Gulat Rp 1,5 miliar. "Pak Gulat meminta tolong pinjam uang ke saya Rp 1,5 miliar pada sekitar 22 September. Pada 23 September uang saya ambil dari perusahaan saya," katanya, kemarin.


Namun, Gulat meminta Edison menyediakan uang dalam bentuk dollar Amerika Serikat setara Rp 1,5 miliar. Uang itu akhirnya diserahkan kepada Gulat di Pekanbaru dengan nilai mencapai US$ 125.000. Edison mengaku pinjaman itu diberikan lantaran Gulat merupakan teman baiknya. Apalagi, Gulat janji akan mengembalikan uang perusahaannya pada Desember 2014.

Pada 24 September 2014, Edison dihubungi Gulat untuk menemani menukarkan uang sebesar US$ 166.100 ke dalam pecahan dollar Singapura. Selanjutnya mereka menukarkan uang di PT Ayu Massagung Money Changer, Jakarta Pusat.

Uang itu ditukar jadi SG$ 156.000 dan Rp 500 juta. Saat menukarkan uang itu, Edison dan Gulat sempat mematikan kabel CCTV. Tapi, dalam persidangan, Gulat berdalih saat itu ia ingin mengisi daya baterai ponselnya. "Jadi saya mau nge-cas HP. Saya ingat betul waktu itu iPhone saya mati," ujar Gulat.

Dalam surat dakwaannya, Gulat didakwa menyuap Annas Maamun US$ 166.100 atau setara Rp 2 miliar. Uang suap itu terdiri dari US$ 41.100 atau setara Rp 500 juta ialah uang milik Gulat. Sisanya uang US$ 125.000 atau setara Rp 1,5 miliar diperoleh dari Edison.

Uang itu diberikan karena Annas memasukkan areal kebun sawit Gulat dan teman-temannya di Kabupaten Kuantan Singingi seluas 1.188 hektare (Ha) dan Bagan Sinembah di Kabupaten Rokan Hilir seluas 1.214 Ha ke dalam surat revisi usulan perubahan luas bukan kawasan hutan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie