JAKARTA. Mantan Ketua Komisi IV DPR Yusuf Erwin Faishal mengungkapkan uang tahap pertama yang diberikan Pemilik PT Masaro Radiokom Anggoro Widjojo digunakan sebagai 'tambahan' anggota dewan yang melakukan kunjungan kerja ke Meksiko. Yusuf Erwin mengatakan, Anggoro pernah mengeluhkan sikap sejumlah anggota Komisi IV periode 2004-2009 yang mengancam anggaran revitalisasi sistem komunikasi radio terpadu (SKRT) yang diajukan Kementerian Kehutanan akan dicoret. "Beliau melaporkan masalah timbul ada si anu, si anu mengancam menggagalkan proyek ini. Beliau melapor (mengatakan) nampaknya temen-temen bapak minta dibantu. Kebetulan mau ada kunjungan ke Meksiko, saya sampaikan saja bapak bantu seikhlasnya," kata Yusuf Erwin bersaksi untuk terdakwa Anggoro Widjojo di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (14/5).
Uang suap SKRT dipakai buat jalan-jalan ke Mexico
JAKARTA. Mantan Ketua Komisi IV DPR Yusuf Erwin Faishal mengungkapkan uang tahap pertama yang diberikan Pemilik PT Masaro Radiokom Anggoro Widjojo digunakan sebagai 'tambahan' anggota dewan yang melakukan kunjungan kerja ke Meksiko. Yusuf Erwin mengatakan, Anggoro pernah mengeluhkan sikap sejumlah anggota Komisi IV periode 2004-2009 yang mengancam anggaran revitalisasi sistem komunikasi radio terpadu (SKRT) yang diajukan Kementerian Kehutanan akan dicoret. "Beliau melaporkan masalah timbul ada si anu, si anu mengancam menggagalkan proyek ini. Beliau melapor (mengatakan) nampaknya temen-temen bapak minta dibantu. Kebetulan mau ada kunjungan ke Meksiko, saya sampaikan saja bapak bantu seikhlasnya," kata Yusuf Erwin bersaksi untuk terdakwa Anggoro Widjojo di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (14/5).